Pelaporan Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS) REVISI 6.3 - KEMENKES

Pelaporan Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS)  REVISI 6.3 - KEMENKES

SURAT EDARAN KEMENTERIAN KESEHATAN NOMOR : HK.02.02/D/45788/2024 TENTANG KEWAJIBAN MENGIRIMKAN PELAPORAN SISTEM INFORMASI RUMAH SAKIT DAN PERUBAHAN PELAPORAN SIRS REVISI 6.3

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1171 Tahun 2011 tentang Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS) menyebutkan bahwa setiap rumah sakit wajib melaporkan SIRS. Kelengkapan dan ketepatan waktu pengiriman pelaporan SIRS menjadi salah satu elemen penilaian Manajemen Rekam Medik dan Informasi Kesehatan (MRMIK) 4 dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1128 Tahun 2022 tentang Standar Akreditasi Rumah Sakit.

Aplikasi SIRS Online akan mengalami perubahan pada formulir dan waktu pelaporan serta aplikasi pelaporan mulai tahun 2025, menjadi SIRS Revisi 6.3 yang terdiri dari 18 formulir bulanan dan 7 formulir tahunan, sebagai berikut:

Data Rekapitulasi Kegiatan Pelayanan
Formulir Pelaporan Bulanan :
1. Indikator Pelayanan
2. Rawat Inap
3. Rawat Darurat
4. Pengunjung
5. Kunjungan
6. Kebidanan
7. Neonatal, Bayi, dan Balita
8. Laboratorium
9. Radiologi
10.Rujukan
11.Pembedahan
12.Pelayanan Khusus

Formulir Pelaporan Tahunan :
1. Gigi dan Mulut
2. Rehabilitasi Medik
3. Kesehatan Jiwa
4. Keluarga Berencana
5. Farmasi rumah sakit – Pengadaan Obat
6. Farmasi rumah sakit – Resep
7. Cara Bayar

Data Kompilasi Penyakit / Morbiditas Pasien Rawat Inap
Formulir Pelaporan Bulanan :
1. Morbiditas Pasien Rawat Inap (menggunakan kode ICD-10)
2. 10 Besar Penyakit Rawat Inap
3. 10 Besar Kematian Penyakit Rawat Inap

Data Kompilasi Penyakit / Morbiditas Pasien Rawat Jalan
Formulir Pelaporan Bulanan :
1. Morbiditas Pasien Rawat Jalan (menggunakan kode ICD-10)
2. 10 Besar Kasus Baru Penyakit Rawat Jalan
3. 10 Besar Kunjungan Penyakit Rawat Jalan

Dengan adanya perubahan tersebut, maka aplikasi SIRS Online versi 2 pada tautan https://sirs6.kemkes.go.id/ digunakan untuk melaporkan sampai data tahun 2024.

Pelaporan data SIRS mulai bulan Januari tahun 2025 menggunakan format SIRS Revisi 6.3 dalam aplikasi SIRS Online versi 3.0.0 pada tautan https://sirs6.kemkes.go.id/v3.

Petunjuk teknis pelaporan SIRS Online yang dapat diunduh di : https://drive.google.com/drive/folders/1OoSzjMccjmJvkmdSPy_qBEjsbdMIFrwH

 

Analisis Nilai Indikator BOR (Bed Occupancy Ratio)

BOR (Bed Occupancy Ratio) = Angka penggunaan tempat tidur
BOR adalah the ratio of patient service days to inpatient bed count days in a period under consideration (Huffman. 1994).

BOR adalah prosentase pemakaian tempat tidur pada satuan waktu tertentu (Depkes RI. 2005, Kementerian Kesehatan 2011). 

Indikator ini memberikan gambaran tinggi rendahnya tingkat pemanfaatan tempat tidur rumah sakit. Nilai parameter BOR yang ideal adalah antara 60-85% (Depkes RI. 2005, Kementerian Kesehatan 2011).

Rumus BOR = (Jumlah hari perawatan rumah sakit / (Jumlah tempat tidur x Jumlah hari dalam satu periode)) X 100%

Analisis Nilai  BOR (Bed Occupancy Ratio) Rawat Inap

Dalam pelayanan rawat inap di rumah sakit semakin tinggi nilai BOR berarti semakin tinggi pula penggunaan tempat tidur yang ada untuk perawatan pasien rawat inap. Namun perlu diperhatikan bahwa semakin banyak pasien rawat inap yang dilayani maka berarti semakin sibuk dan semakin berat pula beban kerja petugas di unit perawatan tersebut. Akibatnya, pasien bisa kurang mendapat perhatian yang dibutuhkan, kepuasan pasien menurun dan kemungkinan bisa terjadi infeksi nosokomial juga meningkat.

Disisi lain, semakin rendah BOR berarti semakin sedikit tempat tidur yang digunakan untuk merawat pasien rawat inap dibandingkan dengan tempat tidur yang telah disediakan. Jumlah pasien rawat inap yang sedikit ini bisa menimbulkan penurunan pendapatan ekonomi bagi pihak rumah sakit. Sehingga mempengaruhi stabilitas keuangan rumah sakit.

Dengan memperhatikan hal-hal tersebut diatas maka perlu adanya suatu nilai ideal yang menyeimbangkan kualitas pelayanan rawat inap, kepuasan pelayanan pasien, keselamatan pasien, dan aspek pendapatan ekonomi bagi pihak rumah sakit.

Nilai ideal untuk BOR yang disarankan adalah kisaran 60-85% (Depkes RI. 2005, Kementerian Kesehatan 2011). Angka ini sebenarnya tidak bisa langsung digunakan begitu saja untuk semua jenis  rumah sakit.Rumah sakit penyakit khusus tentu berbeda polanya dengan  rumah sakit umum. Begitu pula RS disuatu daerah tentu beda penilaian tingkat ideal nila BOR-nya dengan daerah lain. Hal ini bisa dimungkinkan karena perbedaan sosial budaya dan ekonomi setempat.

Jika BOR tinggi perlu dipertimbangkan untuk melakukan penambahan ruang rawat inap, petugas perawatan, dan jumlah tempat tidur. namun juga harus dibarengi dengan kualitas pelayanan perawatan yang lebih baik.

Jika BOR rendah perlu dipertimbangkan untuk melakukan promosi pelayanan rumah sakit, peningkatan kualitas pelayanan, kemudahan administrasi pelayanan, peningkatan kompetensi SDM rumah sakit baik medis, penunjang medis dan non medis. 

Keseimbangan kemampuan rumah sakit dalam melakukan pelayanan dan jumlah pasien yang dirawat merupakan point penting yang didapat dari sebuah nilai BOR (Bed Occupancy Ratio).

Perhitungan BOR dengan Perubahan Jumlah Tempat Tidur

Di sebuah rumah sakit dimungkin terjadinya penambahan ataupun pengurangan jumlah tempat tidur. Dengan adanya penambahan ataupun pengurangan ini maka akan mempengaruhi perhitungan BOR  (Bed Occupancy Ratio = Angka penggunaan tempat tidur), terutama jika perubahan jumlah tempat tidur dalam sebuah periode perhitungan BOR.

BOR (Bed Occupancy Ratio) = Angka penggunaan tempat tidur
BOR adalah the ratio of patient service days to inpatient bed count days in a period under consideration (Huffman. 1994).
BOR adalah prosentase pemakaian tempat tidur pada satuan waktu tertentu (Depkes RI. 2005, Kementerian Kesehatan 2011).

Indikator ini memberikan gambaran tinggi rendahnya tingkat pemanfaatan tempat tidur rumah sakit. Nilai parameter BOR yang ideal adalah antara 60-85% (Depkes RI. 2005, Kementerian Kesehatan 2011).

Rumus BOR = (Jumlah hari perawatan rumah sakit / (Jumlah tempat tidur x Jumlah hari dalam satu periode)) X 100%

Jika terjadi perubahan penambahan ataupun pengurangan jumlah tempat tidur dalam periode perhitungan BOR, maka BOR dapat dihitung dengan cara berikut ini :




Kasus Penambahan Tempat Tidur
RS ABC memiliki tempat tidur 100. 
Pada tanggal 25 Januari 2016 terjadi penambahan 20 TT. 
Jumlah total hari perawatan hingga akhir periode Januari 2016 = 2500. 
Maka untuk menghitung BOR periode Januari 2016 yaitu :
(2.500 / ((100x24)+(120x7))) x 100% = 77,16 %

Rumus BOR Penambahan Tempat Tidur = 
(Jumlah hari perawatan /((Jumlah TT periode sebelum penambahan x jumlah hari periode sebelum penambahan)+(Jumlah TT setelah penambahan x Jumlah hari periode setelah penambahan))) x 100 %

Kasus Pengurangan Tempat Tidur
RS ABC memiliki tempat tidur 100. 
Pada tanggal 25 Januari 2016 terjadi pengurangan 5 TT. 
Jumlah total hari perawatan hingga akhir periode Januari 2016 = 2500. 
Maka untuk menghitung BOR periode Januari 2016 yaitu :
(2.500 / ((100x24)+(95x7))) x 100% = 81,57 %

Rumus BOR Pengurangan Tempat Tidur = 
(Jumlah hari perawatan /((Jumlah TT periode sebelum pengurangan x jumlah hari periode sebelum pengurangan )+(Jumlah TT setelah pengurangan x Jumlah hari periode setelah pengurangan ))) x 100 %

Arti Indikator BOR
Arti indikator BOR ini adalah semakin tinggi nilai BOR berarti semakin tinggi penggunaan tempat tidur di pelayanan kesehatan yang digunakan untuk perawatan pasien. Semakin banyak pasien yang menggunakan tempat tidur berarti pula semakin besar beban kerja petugas di fasilitas pelayanan kesehatan tersebut. 

Nilai indikator BOR yang rendah berarti semakin sedikit tempat tidur yang digunakan untuk merawat pasien dibandingkan dengan tempat tidur yang tersedia. Jumlah pasien yang sedikit menimbulkan masalah pendapatan ekonomi bagi pihak fasilitas pelayanan kesehatan. Pasien sedikit ini juga akan menimbulkan pertanyaan bagaimana pelayanan di fasilitas kesehatan tersebut.

Dengan melihat indikator BOR ini maka perlu adanya suatu sistem yang ideal untuk menyeimbangkan kualitas pelayanan medis, kepuasan pasien, keselamatan pasien, kesejahteraan petugas sehingga akan berpegaruh terhadap pendapatan bagi pihak fasiitas pelayanan kesehatan.

Baca juga : Perbedaan Lama Dirawat dengan Hari Perawatan dalam Perhitungan Indikator Pelayanan Rumah Sakit

Referensi : 
Kata kunci : menghitung BOR, rumus BOR, AVLOS, LOS, TOI, BTO GDR, NDR, Arti Indikator BOR
Pertanyaan atau berdiskusi, silahkan melalui kolom komentar pada artikel yang terkait dengan topik permasalahan.

ERROR - HALAMAN TIDAK TERSEDIA

Copyright © Hakayuci