e-Klaim TK Aplikasi Online Klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kematian (JK) BPJS Ketenagakerjaan

e-Klaim TK adalah aplikasi online untuk melakukan permohonan pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kematian (JK) untuk tenaga kerja yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Dokumen yang perlu disiapkan untuk diupload saat pengajuan dengan e-klaim TK:
- Kartu BPJS Ketenagakerjaan yang akan dicairkan
- KTP pemegang kartu BPJS Ketenagakerjaan, Usahakan E-KTP.
- Surat Keterangan Kerja / Berhenti dari perusahaan
- Kartu Keluarga
- Buku tabungan (untuk transfer)
Usahakan dokumen jelas terbaca dan ukuran scan foto memenuhi kriteria yang ditentukan.

Saran Gunakan PC Desktop Notebook Laptop saat Akses e-Klaim TK
Saran saat mengajukan klaim via online (E-klaim), sebaiknya menggunakan desktop PC atau notebook (laptop). Tidak direkomendasikan memakai smartphone (android, dsb) karena versi mobile tampilan disesuaikan layar smartphone, sehingga ada beberapa fitur tampilan menu yang tidak tertampil.

Cara Mendaftar
  1. Registrasi dulu kartu BPJS anda ke website bpjs atau linknya ini https://es.bpjsketenagakerjaan.go.id/sso/login.bpjs
  2. Kunjungi https://es.bpjsketenagakerjaan.go.id/eklaim/
  3. Isi formulir
    • No E-KTP
    • Nama Lengkap
    • Tanggal Lahir
    • No Peserta (Nomer Kartu Peserta Jamsostek (biasa disingkat KPJ). nomer yang tertera pada kartu tanda kepesertaan jamsostek/BPJS Ketenagakerjaan)
    • Alasan Klaim
    • Nomor Handphone
    • Email
  4. Usahakan data diisi secara lengkap, bila belum jangan dilanjutkan. Bila sudah lengkap klik Proses.
  5. Akan ada pemberitahuan di email anda berisi notifikasi e-klaim yg akan diproses.
  6. Untuk selanjutnya tunggu panggilan dari kantor BPJS Ketenagakerjaan untuk verifikasi data dan langkah berikutnya.
Dari menu kita juga dapat mengecek saldo terakhir akun BPJS Ketenagakerjaan selama kita bekerja. Silahkan baca di Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan (Eks Jamsostek).


Sekian. Semoga bermangfangat.

Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan (Eks Jamsostek)

Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK / Eks Jamsostek) bagi anda karyawan sebuah perusahaan yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Premi BPJS Ketenagakerjaan sebagian dibayarkan pengusaha (perusahaan) dan sebagiannya lagi ditanggung oleh peserta (tenaga kerja). Saldo dari premi yang dibayarkan menjadi dana yang terkumpul yang dikembangkan ke bidang-bidang usaha atau investasi yang menguntungkan.

Saat anda ingin mengetahui berapa jumlah saldo premi yang telah dibayarkan, dapat dilihat cek saldo yang dilakukan secara online. Berikut langkah cara cek saldo premi BPJS Ketenagakerjaan :
  • Akse web Alamat di http://www.jamsostek.co.id/members/signup.php?tipeuser=K
  • Kemudian akan diredirect ke website terbaru BPJS Ketenagakerjaan dengan alamat https://es.bpjsketenagakerjaan.go.id/sso/registrasi.bpjs
  • Silahkan melakukan registrasi akun dengan mengisi data-data yang diperlukan sesuai dengan data di KTP dan kartu Jamsostek / BPJS Ketenagakerjaan.
  • Data-data yang harus anda isikan yaitu : 
  • Cek saldo BPJS tanaga kerja
    • Nomor KPJ aktif,
    • Nama anda
    • Tanggal lahir 
    • Nomor E-KTP 
    • Nama ibu kandung 
    • Nomor handphonre 
    • Email
  • Ketikkan kode keamanan yang tertera di layar
  • Baca syarat dan ketentuan yang berlaku seperti berikut : 
    • Layanan ini hanya disediakan kepada PESERTA sebagaimana tercantum dalam Kartu BPJSTK, IKS, serta Peserta wajib melengkapi dengan sistim pengaman atau security system maka dengan demikian PESERTA bertanggung jawab sepenuhnya terhadap kerahasiaan dan penggunaan layanan yang dilakukan atas nama username dan password masing-masing.
    • PESERTA berhak untuk menikmati dan memperoleh manfaat Layanan Web yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
    • PESERTA bertanggung jawab penuh atas penyediaan seluruh sarana, perlengkapan, dan peralatan yang diperlukan untuk dapat menggunakan Layanan Web yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan.
    • PESERTA bertanggung jawab penuh atas pengiriman, penerimaan, dan penyebarluasan informasi, data, maupun file dalam bentuk apapun dengan menggunakan layanan yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan.
    • PESERTA bersedia untuk mematuhi seluruh prosedur, peraturan, kebijaksanaan, atau hukum yang berlaku pada suatu network, newsgroup, website atau sistem komputer yang diakses melalui layanan yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan.
  • Berikan tanda centang pada tulisan “Ya, saya setuju”. 
  • Klik tombol “Submit Data”.

Anda akan mendapat email pemberitahuan ke email yang digunakan untuk registrasi. Email pemberitahuan berisi informasi yang menyatakan bahwa account anda sudah aktif dan dapat anda gunakan. 

Lakukan login dengan user ID dan password yang anda daftarkan di alamat https://es.bpjsketenagakerjaan.go.id/sso/login.bpjs. Selain mengecek jumlah saldo Jaminan Hari Tua dapat juga mengecek saldo Jaminan Hari Tua periode tahunan dan melakukan klaim atas JHT yang anda miliki.

Selain cara online cek saldo dapat juga melalui SMS. Langkahnya seperti berikut ini :
  • Daftarkan terlebih dahulu data anda untuk memperoleh nomer ID. 
  • Format SMS : REG#NoJamsostek#Tgl_lahir#Nama_Ibu_Kandung, lalu dikirim ke nomer 08111009696.
  • Akan ada pesan balasan yang berisi nomor ID anda. 
  • Untuk menge-cek saldo BPJS Ketenagakerjaan format SMSnya : Saldo#No_Id, kirim ke 08111009696. 
  • Anda akan mendapatkan balasan informasi jumlah saldo.
Sekian, Semoga bermangfangat.

Pertanyaan atau berdiskusi, silahkan melalui kolom komentar pada artikel yang terkait dengan topik permasalahan.

ERROR - HALAMAN TIDAK TERSEDIA

Copyright © Hakayuci