Contoh Syntax Delphi ZQuery Ubah Edit Data

Berikut ini dokumentasi syntax Delphi dengan komponen ZQuery untuk Ubah Edit Data
Berfungsi untuk mengubah data dari database tampil ke form input dan fungsi update.
Komponen yang dipakai : ZQuery, Panel, Button, DBGrid, EditText, ComboBox
Alur kode :
Pilih data yang akan diubah di grid data, maka data akan tampil di form input.
Ketika klik tombol Ubah, maka tombol akan berubah menjadi tombol simpan dan form input enable true.
Ketika form telah terisi selanjutnya klik tombol Simpan.
Cek data validasi kosong.
Data akan terupdate ke database.
Kosongkan form input.
procedure TFormDokter.BUClick(Sender: TObject); var p,sql, a,TK:string; begin   if BU.Caption='Ubah' then   begin   BS.Enabled:=false;   BU.Caption:='Simpan';   BB.Enabled:=True;   BH.Enabled:=false;   Panel1.Enabled:=true;   Panel3.Enabled:=false;   DBGrid1.Enabled:=false;   end   else   begin   //cek data yang kosong   if EdNm.Text='' then     begin     MessageDlg('Data nama dokter belum diisi', mtInformation,[mbOk], 0);     EdNm.SetFocus;     end   else if CBSp.Text='' then     begin     MessageDlg('Data spesialis belum diisi', mtInformation,[mbOk], 0);     CBSp.SetFocus;     end   else     begin     p:='''';     //aktif tidak  konversi 1 dan 0     if CBAk.Text='Ya' then a:='1' else a:='0';     sql:='UPDATE dokter SET '+          ' nama='+p+EdNM.Text+p+', '+          ' spesialis='+p+CBSp.Text+p+', '+          ' aktif='+p+a+p+          ' where id='+p+EdID.Text+p;  //insert ke tabel     ZQuery1.Close;     ZQuery1.SQL.Clear;     ZQuery1.SQL.Add(sql);     ZQuery1.ExecSQL;     //pesan     MessageDlg('Data berhasil disimpan', mtInformation,[mbOk], 0);     BS.Enabled:=true;     BU.Caption:='Ubah';     BB.Enabled:=False;     Panel1.Enabled:=False;     Panel3.Enabled:=True;     DBGrid1.Enabled:=True;     KosongForm();     end;   end; end;

Sekian, Semoga bermangfangat

Contoh Syntax Delphi ZQuery Tambah Simpan Data

Berikut ini dokumentasi syntax Delphi dengan komponen ZQuery untuk Tambah Simpan Data
Berfungsi untuk menambah data dari form input.

Komponen yang dipakai : ZQuery, Panel, Button, DBGrid, EditText, ComboBox

Alur kode :
Ketika klik tombol Tambah, maka tombol akan berubah menjadi tombol simpan dan form input enable true.
Ketika form telah terisi selanjutnya klik tombol Simpan.
Cek data validasi kosong.
Data akan ke insert ke database.
Kosongkan form input.


procedure TFormDokter.BSClick(Sender: TObject);
var p,sql,a:string;
begin

//cek dulu tambah ato simpan data?
  if BS.Caption='Tambah' then
  begin
  BU.Enabled:=false; //tombol ubah inaktif 
  BS.Caption:='Simpan'; //tombol tambah berubah caption menjadi simpan
  BB.Enabled:=True; // tombol batal aktif untuk membatalkan tambah data
  BH.Enabled:=false; //tombol hapus inaktif
  Panel1.Enabled:=true; //panel form isian aktif
  Panel3.Enabled:=false; // panel data grid inaktif
  DBGrid1.Enabled:=False; // data grid inaktif
  end
  else
  begin
  //cek data yang kosong
  if EdNm.Text='' then
    begin
    MessageDlg('Data nama dokter belum diisi', mtInformation,[mbOk], 0);
    EdNm.SetFocus;
    end
  else if CBSp.Text='' then
    begin
    MessageDlg('Data spesialis belum diisi', mtInformation,[mbOk], 0);
    CBSp.SetFocus;
    end
  else
    begin
    p:='''';
    //aktif tidak  konversi 1 dan 0
    if CBAk.Text='Ya' then a:='1' else a:='0';


    //insert data
    sql:='INSERT INTO dokter (Id, nama, spesialis, aktif)'+
         ' VALUES ('+p+''+p+', '+
                  p+EdNM.Text+p+', '+
                  p+CBSp.Text+p+', '+
                  p+a+p+')';  //insert ke tabel

    ZQuery1.Close;
    ZQuery1.SQL.Clear;
    ZQuery1.SQL.Add(sql);
    ZQuery1.ExecSQL;

    //pesan
    MessageDlg('Data berhasil disimpan', mtInformation,[mbOk], 0);

    KosongForm; //prosedur kosongkan form dijalankan
    BU.Enabled:=true; //tombol ubah aktif
    BS.Caption:='Tambah';//tombol simpan berubah tombol tambah
    BB.Enabled:=False;//tombol batal inaktif
    Panel1.Enabled:=False; //form input inaktif
    Panel3.Enabled:=True; //cari data aktif
    DBGrid1.Enabled:=True;//grid data aktif
    end;
    end;
end;



Sekian, dokumentasi Contoh Syntax Delphi ZQuery Tambah Simpan Data

PP Nomor 71 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik

Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik beberapa diantaranya mengatur tentang :

Sistem Elektronik adalah serangkaian perangkat dan prosedur elektronik yang berfungsi. mempersiapkan, mengumpulkan, mengolah, menganalisis, menyimpan, menampilkan, mengumumkan, mengirimkan, dan/atau menyebarkan Informasi Elektronik

Transaksi Elektronik adalah perbuatan hukum yang dilakukan dengan menggunakan komputer, jaringan komputer, dan/ atau media elektronik lainnya.

Penyelenggara Sistem Elektronik adalah setiap Orang, penyelenggara negara, Badan Usaha, dan masyarakat yang menyediakan, mengelola, dan/atau mengoperasikan Sistem Elektronik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama kepada Pengguna Sistem Elektronik untuk keperluair dirinya dan/ atau keperluan pihak lain.

Informasi Elektronik adalah satu atau sekumpulan Data Elektronik, termasuk tetapi tidak terbatas pada tulisan, suara, gambar, peta, rancangan, foto, electronic data interchange (EDI), surat elektronik (electronic mail), telegram, teleks, telecopy atau sejenisnya, huruf, tanda, angka, kode Akses, simbol, atau perforasi yang telah diolah yang memiliki arti atau dapat dipahami oleh orang yang mampu memahaminya

Dokumen Elektronik adalah setiap Informasi Elektronik yang dibuat, diteruskan, dikirimkan, diterima, atau disimpan dalam bentuk analog, digital, elektromagnetik, optikal, atau sejenisnya, yang dapat dilihat, ditampilkan, dan/ atau didengar melalui komputer atau Sistem Elektronik, termasuk tetapi tidak terbatas pada tulisan, suara, gambar, peta, rancangan, foto atau sejenisnya, huruf, tanda, angka, kode Akses, simbol atau perforasi yang memiliki makna atau arti atau dapat dipahami oleh
orang yang mampu memahaminya.

Sertifikat Elektronik adalah sertifikat yang bersifat elektronik yang memuat Tanda Tangan Elektronik dan identitas yang menunjukkan status subjek hukum para pihak dalam Transaksi Elektronik yang dikeluarkan oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik.

Tanda Tangan Elektronik adalah tanda tangan yang terdiri atas Informasi Elektronik yang dilekatkan,
terasosiasi atau terkait dengan Informasi Elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi.

Penyelenggara Sistem Elektronik wajib mengoperasikan Sistem Elektronik yang memenuhi
persyaratan minimum sebagai berikut:
a. dapat menampilkan kembali Informasi Elektronik dan/ atau Dokumen Elektronik secara utuh sesuai dengan masa retensi yang ditetapkan dengan peraturan perundang-undangan;
b. dapat melindungi ketersediaan, keutuhan, keotentikan, kerahasiaan, dan keteraksesan Informasi Elektronik dalam penyelenggaraan Sistem Elektronik tersebut;
c. dapat beroperasi sesuai dengan prosedur atau petunjuk dalam penyelenggaraan Sistem Elektronik tersebut;
d. dilengkapi dengan prosedur atau petunjuk yang diumumkan dengan bahasa, informasi, atau simbol yang dapat dipahami oleh pihak yang bersangkutan dengan penyelenggaraan Sistem Elektronik tersebut; dan
e. memiliki mekanisme yang berkelanjutan untuk menjaga kebaruan, kejelasan, dan kebertanggungiawaban prosedur atau petunjuk.


Selengkapnya :
Download PP Nomor 71 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik


Pertanyaan atau berdiskusi, silahkan melalui kolom komentar pada artikel yang terkait dengan topik permasalahan.

ERROR - HALAMAN TIDAK TERSEDIA

Copyright © Hakayuci