Kenapa Selisih Biaya Besar Saat Naik Kelas Rawat Inap dengan BPJS Kesehatan


Kenapa Selisih Biaya Besar Saat Naik Kelas Rawat Inap dengan BPJS Kesehatan. Peserta BPJS Kesehatan dapat naik kelas perawatan rawat inap sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Peraturan terbaru (peraturan dapat berubah seiring waktu) naik kelas rawat inap BPJS Kesehatan hanya dapat dilakukan dilakukan satu kelas diatas kelas haknya, yaitu dari kelas hak 3 ke kelas 2, kelas hak 2 ke 1 dan kelas hak1 ke VIP (satu kelas lebih tinggi). Selisih biaya naik kelas yang besar kadang membuat pasien komplain karena selisih bayar yang mereka tanggung teramat banyak.

Kenapa hal ini bisa terjadi?

Klaim BPJS Kesehatan kadang bisa diibaratkan itu seperti sebuah undian. Bisa tidak bayar sama sekali tapi bisa juga jika naik kelas selisih yang akan dibayar cukup besar.

BPJS Kesehatan menanggung semua biaya jika pasien dirawat sesuai kelas. Memang jika perawatan sesuai kelas mungkin terkadang tidak nyaman karena biasanya satu ruang perawatan lebih dari satu pasien. Sehingga pasien lebih memilih naik kelas demi kenyamanan.

Klaim BPJS Kesehatan merupakan sistem paket berdasarkan diagnosis dan tindakan yang dilakukan (Sistem INACBG). Klaim ini terbagi sesuai kelas hak pasien, yaitu kelas 1, 2 dan 3. Dan jika naik kelas maka perhitungan selisih biaya naik kelas rawat inap (seiring waktu ketentuan peraturan dapat berubah karena kemungkinan diperbaharui), selengkapnya dapat dibaca : 

Selisih Biaya Naik Kelas Rawat Inap BPJS Kesehatan Tahun 2021
Perhitungan klaim JKN BPJS Kesehatan naik kelas perawatan di rumah sakit 
Simulasi naik kelas BPJS Kesehatan sesuai Permenkes Nomor 4 Tahun 2017 

Beberapa kemungkinan sebab selisih biaya besar

Penyebab besaran selisih biaya yang besar yang terkadang menjadi keluhan pasien. dikarenakan :
  • Pasien yang naik kelas lebih tinggi dari kelas I yaitu kelas utama atau kelas VIP.
  • Pasien yang dirawat hanya beberapa hari saja (1 atau 2 hari, mungkin bisa karena pulang atas kemauan sendiri atau meninggal) namun besaran klaim nilainya yang fix. Misal kelas 1 nilai klaim 5 juta sedangkan kelas 2 nilai klaim 4 juta, jadi selisih biaya 1 juta untuk naik kelas 2 ke kelas 1, walaupun dirawat dengan jumlah hari yang berbeda selisih biaya akan sama untuk kasus yang sama. Kemungkinan komplain pasien selisih biaya adalah pasien yang dirawat dengan lama hari yang sedikit misal 1 atau 2 hari.
  • Pasien yang melakukan tindakan operasi atau pelayanan ICU atau tindakan yang nilai klaimnya besar. Dikarenakan nilai klaim yang besar kemungkinan selisih biayanya pun akan besar.

Per November 2016 terdapat perubahan diantaranya adalah tarif baru dan peraturan naik kelas, dapat dibaca di http://www.hakayuci.com/2016/11/permenkes-nomor-64-tahun-2016-tentang-perubahan-permenkes-nomor-52-tahun-2016.html

Per 1 Februari 2017 terdapat perubahan ketentuan Program JKN diantaranya adalah peraturan naik kelas, dapat dibaca Perubahan peraturan naik kelas berdasarkan Permenkes nomor 4 Tahun 2017

Per 17 Desember 2018 Aturan naik kelas berubah baca di : Perubahan Naik Kelas Perawatan BPJS Kesehatan - Permenkes No 51 tahun 2018 Tentang Pengenaan Urun Biaya dan Selisih Biaya Dalam Program Jaminan Kesehatan
 
Per tanggal 24 Januari 2023 aturan naik kelas berubah baca di : Aturan Naik Kelas Bpjs Kesehatan Januari 2023 - Permenkes No 3 Tahun 2023
 
Lebih jelasnya dapat dibaca di Perhitungan Klaim JKN BPJS Kesehatan di Rumah Sakit.

Besaran biaya perawatan rumah sakit tergantung bagaimana perawatannya dan tarif yang berlaku di rumah sakit tersebut. Untuk biaya rumah sakit bisa dimungkinkan tidak ada batasannya. Namun untuk klaim BPJS Kesehatan terdapat batasannya. Sebagai contoh misal pasien menderita diabetes melitus naik kelas lebih tinggi dari kelas 1 dirawat 3 hari misal biaya rumah sakit 3 juta, jika dirawat 5 hari misal 5 juta, dirawat 10 hari misal 7 juta. Tetapi untuk klaim BPJS Kesehatan walau dirawat 3 hari, 5 hari atau 10 hari jika dokter hanya mendiagnosis diabetes melitus saja maka klaim tetap besarannya misal hanya 3 juta (besaran klaim 3 juta ini hanya sebagai contoh saja, bukan klaim sebenarnya).

Klaim BPJS Kesehatan memang ada yang besar dan ada yang kecil. Besaran klaim ini ditentukan dari peraturan Kementerian Kesehatan. Semoga kedepannya besaran klaim ini mendekati biaya real perawatan sebenarnya sehingga tidak merugikan pasien ataupun rumah sakit, namun juga adanya batasan besaran klaim agar dapat terkontrol biaya pelayanan kesehatan.

Walaupun ada yang komplain mengeluh klaim BPJS Kesehatan kecil, namun banyak juga yang berterima kasih adanya program  BPJS Kesehatan ini. Sebagai contoh pasien gagal ginjal yang harus cuci darah setiap seminggu sekali atau 2 kali. Bayangkan biaya cuci darah kurang lebih satu jutaan harus mereka tanggung untuk perawatan jika tidak ada program BPJS Kesehatan ini.

Tak ada gading yang tak retak, dan harapan kita semua agar kedepannya program BPJS Kesehatan ini agar lebih baik lagi.

Sekian.



6 komentar

Apakah ada batasan jumlah hari rawat inap jika menggunakan bpjs? Bukankah semakin lama semakin banyak biayanya yg bisa melebihi biaya paket yg sudah ditentukan inacbg

Reply

Ga ada. Benar semakin lama/smkin banyak biaya maka melebihi paket. Oleh karena itu RS dituntut agar efisien dan efektif dalam memberikan rawat pasien.

Reply

Tapi kenapa dirumah sakit tempat saya bekerja, katanya bpjs kasih batasan hari perawatan batas 3 hari,kalau lewat dari 3 hari pasien kita rujuk agar tidak merugikan rumah sakit

Reply

lha itu sudah dijawab sendiri di 5 kata terakhir pernyataan Sdri Sumarni tamuina.

Reply

Orang tua saya seminggu yll dirawat 3hr di rs dan naik kelak dari kelas 1 ke vip..waktu mau pembayaran keluar angka 5,7jt dr pihak bpjs yg ada di rs trsebut..dan pasien hrus membayar 75% dari angka tsb.. katanya sesuai dengan permenkes yang terbaru. Mohon jawabannya. Terima kasih

Reply

Per 1 feb 2017 memakai aturan baru http://www.hakayuci.com/2017/01/Perubahan-Peraturan-Perhitungan-Naik-Kelas-BPJS-Kesehatan-PERMENKES-Nomor-4-Tahun-2017.html

Reply

Posting Komentar

Pertanyaan atau berdiskusi, silahkan melalui kolom komentar pada artikel yang terkait dengan topik permasalahan.

ERROR - HALAMAN TIDAK TERSEDIA

Copyright © Hakayuci