JAMINAN KESEHATAN NASIONAL (JKN) BPJS KESEHATAN
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan yang selanjutnya disingkat BPJS Kesehatan adalah badan hukum publik yang dibentuk untuk menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan.
Perhitungan klaim JKN BPJS Kesehatan di rumah sakit menggunakan aplikasi INACBG. Tarif INA-CBG’s ( Indonesian - Case Based Groups ) adalah besaran pembayaran klaim oleh BPJS Kesehatan kepada Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan atas paket layanan yang didasarkan kepada pengelompokan diagnosis penyakit dan prosedur. Tarif INACBG ini tergantung pada apa diagnosis utamanya, diagnosis sekunder kemudian prosedur yang dilakukan (operasi, tindakan medis lainnya).
Tarif INACBG ini diatur dalam peraturan PERMENKES No. 69 tahun 2013 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan pada Fasilitas Kesehatan Ttingkat Pertama dan Fasilitas Kesehatan Tngkat Lanjutan dalam Penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan, yang kemudian pada tahun 2014 tarif diupdate dengan peraturan PERMENKES No. 59 tahun 2014 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan. Tarif INACBG akan diupdate berkala.
Tarif terbagi dalam tipe kelas perawatan di rumah sakit : kelas 1, 2 dan 3.
Tarif terbagi dalam 3 level severity penyakit (tingkat keparahan) : level 1, 2 dan 3.
Pasien dirawat di rumah sakit tipe C, Regional 1, dengan kelas perawatan kelas 3.
Nilai tarif contoh diatas dihasilkan dengan memasukkan kode diagnosis sesuai kode ICD 10 (International classiffication of disease) ke dalam aplikasi INACBG, dan juga memasukkan kode tindakan atau prosedur sesuai kode ICD 9 CM jika memang dilakukan tindakan medis saat perawatan.
Baca juga : Contoh klaim demam berdarah (DBD/DHF)
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan yang selanjutnya disingkat BPJS Kesehatan adalah badan hukum publik yang dibentuk untuk menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan.
Perhitungan klaim JKN BPJS Kesehatan di rumah sakit menggunakan aplikasi INACBG. Tarif INA-CBG’s ( Indonesian - Case Based Groups ) adalah besaran pembayaran klaim oleh BPJS Kesehatan kepada Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan atas paket layanan yang didasarkan kepada pengelompokan diagnosis penyakit dan prosedur. Tarif INACBG ini tergantung pada apa diagnosis utamanya, diagnosis sekunder kemudian prosedur yang dilakukan (operasi, tindakan medis lainnya).
Tarif INACBG ini diatur dalam peraturan PERMENKES No. 69 tahun 2013 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan pada Fasilitas Kesehatan Ttingkat Pertama dan Fasilitas Kesehatan Tngkat Lanjutan dalam Penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan, yang kemudian pada tahun 2014 tarif diupdate dengan peraturan PERMENKES No. 59 tahun 2014 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan. Tarif INACBG akan diupdate berkala.
Struktur Penetapan Tarif Klaim JKN BPJS Kesehatan :
Tarif INACBG terbagi dalam 5 regional, RSU Rujukan dan RS khusus : Regional 1, 2, 3, 4, 5, RSU Rujukan Nasional dan RSK Rujukan Nasional.- Regional I (Banten, DKI, Jabar, Jateng, DIY, Jatim).
- Regional II (Sumbar, Riau, Sumsel, Lampung, Bali, NTB).
- Regional III (Aceh, Sumut, Jambi, Bengkulu, Kepri, Kalbar, Sulut, Sulteng, Sultra, Gorontalo, Sulbar, Sulsel).
- Regional IV (Kalsel, Kalteng).
- Regional V (Babel, NTT, Kaltim, Kaltara, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat).
Tarif terbagi dalam tipe kelas perawatan di rumah sakit : kelas 1, 2 dan 3.
Tarif terbagi dalam 3 level severity penyakit (tingkat keparahan) : level 1, 2 dan 3.
Perhitungan Klaim Rawat Inap JKN BPJS Kesehatan di Rumah Sakit
Contoh perhitungan klaim rawat inap JKN BPJS Kesehatan :Pasien dirawat di rumah sakit tipe C, Regional 1, dengan kelas perawatan kelas 3.
- Diagnosis utama thypoid.
Tarif klaim 2.774.500 A-4-14-I PENYAKIT INFEKSI BAKTERI DAN PARASIT LAIN-LAIN RINGAN. - Diagnosis utama thypoid, diagnosis sekunder anemia.
Tarif klaim 3.568.700 A-4-14-II PENYAKIT INFEKSI BAKTERI DAN PARASIT LAIN-LAIN SEDANG. - Diagnosis utama thypoid, diagnosis sekunder DHF dan anemia.
Tarif klaim 4.088.900 A-4-14-III PENYAKIT INFEKSI BAKTERI DAN PARASIT LAIN-LAIN BERAT.
Nilai tarif contoh diatas dihasilkan dengan memasukkan kode diagnosis sesuai kode ICD 10 (International classiffication of disease) ke dalam aplikasi INACBG, dan juga memasukkan kode tindakan atau prosedur sesuai kode ICD 9 CM jika memang dilakukan tindakan medis saat perawatan.
Baca juga : Contoh klaim demam berdarah (DBD/DHF)
Perhitungan Klaim Rawat Inap JKN BPJS Kesehatan Jika Naik Kelas Perawatan
Berdasarkan PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 28 Tahun 2014 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN KESEHATAN NASIONAL, Halaman 27, point E tentang Peningkatan Kelas Perawatan, nomor 3. Khusus bagi pasien yang meningkatkan kelas perawatan (kecuali peserta PBI Jaminan Kesehatan) :- sampai dengan kelas I, maka diberlakukan urun biaya selisih tarif INA-CBGs kelas ruang perawatan yang dipilih dengan tarif INA-CBGs yang menjadi haknya.
- Jika naik ke kelas perawatan VIP, maka
diberlakukan urun biaya sebesar selisih tarif VIP lokal dengan tarif
INA-CBGs kelas perawatan yang menjadi haknya.
Dari ketentuan diatas maka peraturan perhitungan selisih bayar jika naik kelas perawatan rawat inap ketentuannya dapat diartikan sebagai berikut
- Naik kelas perawatan sampai dengan kelas 1, maka perhitungannya tarif INACBG kelas perawatan yang dipilih dikurangi tarif INACBG kelas perawatan sesuai hak kelas.
- Naik kelas ke kelas utama VIP atau kelas diatas kelas 1, maka perhitungannya tarif kelas perawatan sesuai tarif VIP lokal rumah sakit dikurangi tarif INACBG kelas perawatan sesuai hak kelas.
Baca selengkapnya : Perhitungan klaim JKN BPJS Kesehatan naik kelas perawatan di rumah sakit
Per November 2016 terdapat perubahan diantaranya adalah tarif baru dan peraturan naik kelas, dapat dibaca di http://www.hakayuci.com/2016/11/permenkes-nomor-64-tahun-2016-tentang-perubahan-permenkes-nomor-52-tahun-2016.html
Per 1 Februari 2017 terdapat perubahan ketentuan Program JKN diantaranya adalah peraturan naik kelas, dapat dibaca Perubahan peraturan naik kelas berdasarkan Permenkes nomor 4 Tahun 2017
Per tanggal 17 Desember 2018 Aturan naik kelas berubah baca di : Perubahan Naik Kelas Perawatan BPJS Kesehatan - Permenkes No 51 tahun 2018 Tentang Pengenaan Urun Biaya dan Selisih Biaya Dalam Program Jaminan Kesehatan
Baca juga :
Simulasi naik kelas BPJS Kesehatan sesuai Permenkes Nomor 4 Tahun 2017
Demikian, jika ada yang kurang jelas silahkan isi komentar. Menjaga kesehatan lebih baik daripada mengobati. Semoga bermangfangat.
Per November 2016 terdapat perubahan diantaranya adalah tarif baru dan peraturan naik kelas, dapat dibaca di http://www.hakayuci.com/2016/11/permenkes-nomor-64-tahun-2016-tentang-perubahan-permenkes-nomor-52-tahun-2016.html
Per 1 Februari 2017 terdapat perubahan ketentuan Program JKN diantaranya adalah peraturan naik kelas, dapat dibaca Perubahan peraturan naik kelas berdasarkan Permenkes nomor 4 Tahun 2017
Per tanggal 17 Desember 2018 Aturan naik kelas berubah baca di : Perubahan Naik Kelas Perawatan BPJS Kesehatan - Permenkes No 51 tahun 2018 Tentang Pengenaan Urun Biaya dan Selisih Biaya Dalam Program Jaminan Kesehatan
Baca juga :
Simulasi naik kelas BPJS Kesehatan sesuai Permenkes Nomor 4 Tahun 2017
Demikian, jika ada yang kurang jelas silahkan isi komentar. Menjaga kesehatan lebih baik daripada mengobati. Semoga bermangfangat.
173 komentar
ora mudeng
Replyga mudeng dimana bro? tak bantu jelasin..
ReplyBisa kah, saya minta data tarif inabcgs,,,mulai dr regional tipe kelas, dan jenis penyakit,,,kalau misal minta semua gag bisa, mgkn bisa yg regional V saja.
ReplyTarif inacbg yang terakhir dapat dilihat PMK 59 thn 2014 ttg Standar Tarif JKN_2. Namun untuk menentukan kode inacbg-nya harus melalui aplikasi, kode inacbg ini didapatkan dari hasil entri data diagnosis dan prosedur tindakan medis.
Replykasus ayah saya beliau sakit kurang darah akibat fases campur darah sehingga beliau harus transfusi hingga 5 kantong dan di rawat selama 7 hari di RS ELIZABETH Milik PTPN di situbondo setelah lumayan sembuh maka ayah saya keluar dari RS.yang ingin saya tanyakan adalah berapa besaran klaim bpjs yang menjadi hak ayah saya jika ayah naik kelas dari kelas 1 ke VIP ?perlu diketahui ayah saya seorang pensiun pns dengan pangkat IV/C.
ReplyKemungkinan hasil klaim kelas 1 regional 1:
Reply1. Diagnosis utama : melena (BAB campur darah) = Rp 3.891.400
2. D. utama : melena dengan anemia (ada tranfusi) = Rp 5.837.000
3. D. utama : anemia = Rp 2.172.900
4. Ada diagnosis lainnya yang menyebabkan BAB darah dan mungkin ada tindakan lainnya = Rp. ???.???
Pilihan hasil klaim diatas hanya salah satu nomer saja (bukan dijumlahkan lhoo...)
DAN KLAIM PASTINYA hanya rs tersebut yang berhak menentukan klaimnya. Hasil klaim diatas hanya kemungkinan saja berdasarkan info yang om yudhi Dwi hartanto sebutkan...
Semoga bermangfangat..
ibu saya sakit, saya ingin membawanya ke rumah sakit untuk rawat inap karna smpai skrg blum sembuh, beliau sudah memiliki kartu bpjs. hal apa saja yg hrus saya persiapkan agar kartu bpjs berguna dan bebas biaya administrasinya?
ReplyPertama jika tidak darurat periksa dulu di pelayanan kesehatan tingkat pertama (dokter / puskesmas sesuai dalam kartu BPJS), jika tingkat pertama tidak mampu baru dirujuk ke rumah sakit.
ReplyDi rumah sakit bisa masuk rawat jalan / IGD tergantung kondisi penyakit dan rujukan yg diberikan pelayanan kesehatan tingkat pertama. Dari dokter RS nanti yang akan menentukan rawat inap atau tidak. Agar tidak ada biaya tambahan pilihlah sesuai kelas hak sesuai pada kartu BPJSnya.
mas,saya mau tanya.
Replysaya hari ini rencana operasi lepas pen kaki tulang tibia.
saya ikut bpjs faskes kelas 2,sedangkan kelas 2 semua ruangan penuh. kalo saya minta faskes kelas 1 berapa besar selisih biaya yg harus saya bayar?
Perkiraan utk regional 1, RS kelas C, lepas pen tulang tibia
ReplyKelas 2 = 3.548.000
Kelas 1 = 4.139.400
Selisih bayarnya sekitar 591.400
Klaim tersebut hanya perkiraan saja...
klaim pastinya rs tempat anda dirwat yang lebih tahu...
Mau tanya min. Untuk diagnosa utma ayah saya dengan keluhan tidak bisa buang air kecil apa ya min? Dan brp biaya yg diclaim jika ayah saya naik kelas perawatan.saat ini ayah saya peserta bpjs dgn hak rawat kelas 1.mohon penjelasan. Trm ksh ya min.
ReplyTidak bisa buang air kecil itu biasanya gejala atas suatu penyakit lainnya. Istilah medis tidak bisa buang air kecil dinamakan retensi urine, klo perkiraan klaim retensi urine kelas 1 regional 1 kelas tipe C sekitar 2.698.900 (GEJALA, TANDA-TANDA PADA GINJAL DAN SALURAN URIN RINGAN)
ReplyTapi kemungkinan ada diagnosis lain sehingga klaimnya juga lain. Ato mungkin juga ada tindakan, sehingga klaimnya juga lain. Mungkin itu perkiraannya.
Anak saya, peserta BPJS Kes, dirawat krn DBD di RS Swasta sesaat stelah diketahui trombosit 36rb. RS Swasta bukan rekan BPJS Kesehatan. Apa kuitansinya bisa klaim ke BPJS Kes juga?
ReplyMaaf pak, klo diluar rs yg kerjasama dgn bpjs sy krg tau. blm pernah mdptkn pengalaman yg seperti kasus bpk. mungkin bisa hub bpjs terdekat di kota bapak.
ReplyIbu saya di rawat d rs awal bros batam regional 3 rs tipe A setelah di rujuk 2 rumah sakit sebelumnya yaitu rsup kepri kemudian rs embung fatimah batam, beliau rencana mau di operasi pemasangan besi di tulang pinggulnya.. jadi di ketahui biayanya sebesar rp 44 juta sekian, yang ingin saya tanyakan berapa biaya yg bisa diklaim oleh bpjs.. jika kami harus menambah berapa juga biayanya..??
ReplyPemasangan besi di tulang pinggul mungkin disebut total/partial hip replacement. Untuk klaim ini terdapat tambahan klaim yg disebut spesial prosedur dan spesial prostesis. Klo memang benar tersebut tindakannya, di kelas c reg 1 sekitar 30-40 jutaan, klo di rs tipe A kemungkinan lebih besar lagi. Dgn catatan nama tindkannya total atau partial hip replacement.
ReplyIstri saya sedang dirawat di RSUD kota semarang RS tipe C.ikut BPJS kelas 2. Tapi naik kelas ke kelas 1 .di diagnosa Ketuban pecah dini. Baru 33 weeks. Berapa ya kira2 selisih yang harus dibayarkan?
ReplyTerimakasih
Klo klaim melahirkan hrs spesifik, krn ada peraturan tersendiri, ada beberapa pertanyaan :
Replyketupan pecah dini, kemudian melahirkan atau tidak...
melahrkannya spontan atau tidak, atau mungkin SC...
apakah ada diagnosis peyulit kelahiran lainnya...
apa ada tindkan tertentu...
Sebagai perkiraan aja klaim persalinan vaginal ringan level 1, rs kelas c, regio 1:
kelas 1 = 2.819.100
Kelas 2 = 2.416.400
Selisih silahkan hitung sendiri...
semoga membantu..
Saya menerima surat dari bpjs untuk kelas vip hanya nambah kamar dan honor dokter aja sementara obat dan pemeriksaan tidak nambah sementara yg anda jelaskan adalah tarif selisih antara harga vip dengan tarif bpjs yg didudukinya. Jadi mana yg benar apakah hal ini hanya berlaku di medan
ReplyBerdasarkan PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 28 Tahun 2014 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN KESEHATAN NASIONAL, Halaman 27, point E tentang Peningkatan Kelas Perawatan, nomor 3 :
Reply3. Khusus bagi pasien yang meningkatkan kelas perawatan (kecuali peserta PBI Jaminan Kesehatan):
a. sampai dengan kelas I, maka diberlakukan urun biaya selisih tarif INA-CBGs kelas ruang perawatan yang dipilih dengan tarif INA-CBGs yang menjadi haknya.
b. Jika naik ke kelas perawatan VIP, maka diberlakukan urun biaya sebesar selisih tarif VIP lokal dengan tarif INA-CBGs kelas perawatan yang menjadi haknya.
Kalau hanya nambah kamar dan honor dokter, cara hitungnya gmn pak disurat BPJS-nya?
Selamat malam, mau menanyakan min untuk saudara saya kemarin sakit keras komplikasi dan harus dilarikan ke rumah sakit Pantiwilasa semarang, namun saat di UGD penjaga/tidak langsung merawat dengan cepat tetapi malah menyarankan ke ruang ICU padahal untuk ruang sangat mahal sekali kalau dalam keadaan normal, untuk BPJS ikut kelas 2. yang aq mau tanyakan opsi ada 3 :
Reply1. Tetap diruang ICU dengan biaya Rp: 5.000.000/ hari.
2. Tetap di rungan sesuai kelas dengan perlengakapan rumah sakit seadanya, secara garis besar untuk penyakit memang harus ada perlengakapan yang memadai
3. Keluar dari rumah sakit dan tanggung jawab dari BPJS akan hilang.
dari 3 opsi itu bagaimana min?
dikarenakan mau tidak mau keluarga selalu memberikan hal terbaik untuk kesehatan pasien, dikarenakan saudara saya saat pertama dan di ajukan harus di rawat di ruang ICU, dan sekarang untuk klaim dari rumah sakit sudah mencapai 40an juta rupiah, dan menurut informasi si A, biaya yang di cover BPJS hanya 30% nya saja dan 70% harus dibayar di rumah sakit? dan saya mau tanyakan apakah untuk clam 70% dikembalikan oleh BPJS.. mohon informasinya .. salam keluarga sehat, terima kasih...
Saya tidak bisa memberikan pilihan, berat rasanya harus memilih salah satu, krn terdpt resikonya sendiri2.
ReplyApakah naik kelas perawatan?
Klaim prwatan ICU memang msh diperdebatkan, krn biayanya yg mahal di RS (palagi jika hari rawatnya lama). namun utk klaim belum ada kategori tersendiri ttg prawatan ICU. Klaim ke BPJSkes berdsrkan penyakit dan prosedur tindakan pada pasien yg digenerate dr aplikasi INACBG. tidak bisa dipastikan berapa persen klaimnya.
Klo sesuai kelas prawatan dan jika prawatannya lama, RS akan rugi (biaya pengeluaran RS lebih besar dari klaimnya utk satu pasien tersebut).
Info terakhir dr kemenkes yg membuat tarif, msh mncri formula tersendiri utk prawatn ICU.
Berat rasanya dirawat di ICU terutama utk kasus yg berat, krn di keluarga saya jg pernah mengalami, ditambah tidak punya asuransi (blm da BPJSKes waktu itu)..
Hanya itu yg dpt saya sampekan, smoga diberikan jalan terbaik utk keluarga YESYUU..
kakakku anggota TNI mngalmi kecelakaan shingga tulang kaki kananx patah.saat opersi ada skitar 12 cm tulang sendi hilang.skrng siap m dioprsi di Rs.Ortopedi solo,tpi mmbutuhkan tmbhan alat sendi tulang buatan utk mnggnti tulang yg hilang.tpi hargax skitran 175 juta.apa BPJS bisa menanggung smpe sebesar itu...tks
Replyintinya jika sesuai kelas maka tidak ada selisih bayar, tapi kemungkinan klaim ga akan sebesar itu, dan kekurangan ditanggung RS (tapi apakah RS bs menanung sbesar itu). dan jika naik kelas sampe kelas 1 pun klaim blm mencapai sbsar itu.
ReplyNamun jika naik kelas diatas kelas 1, selisih biaya ditanggung pihak pasien, apakah pasien bersedia menanggung sbesar itu?
Smoga diberi ksembuhan utk kakak anda...
Bpk saya di diagnosa dokter kena DBD, peserta BPJS kelas 2, tetapi krn rs penuh utk kelas 2, saya ambil kelas 1. kira2 biaya nya brapa ya, kalau naik ke kelas 1? terima kasih`
ReplyBuat perkiraan aja utk RS tipe C regional 1 dg 1 diagnosis DBD saja liat di http://www.hakayuci.com/2016/03/besaran-klaim-bpjs-kesehatan-kasus-demam-berdarah-DBD-DHF.html
Replyanak sy hrs operasi bertahap.. skali operasi skitar 50 jt.. dalam tahun ini mgkn 4x.. apakah bpjs tetap mengcover biayanya meskipun hrs operasi beberapa kali dg penyakit yg sama.. kelas 2 naik ke vip krn rmh sakit penuh
Replykmungkinan ditgung smua jika sesuai indikasi medis. Smoga diberi kesehatan kpd anak bp/ibu.
ReplySalam, waktu tgl 15 feb, 2016 kemarin ayah saya harus di larikan kerumah sakit islam pondok kopi, Jakarta timur. Karna sakit parkinson, saat itu menurut kami kondisinya darurat, setelah di tangani dengang baik oleh pihak rumah sakit ayah saya di perbolehkan pulang tanpa harus rawat inap. Namun setelah 2 hari kondisi ayah saya menurun kembali, maka kita bawa kembali kerumah sakit yg sama pada tanggal 19, february 2016. Pihak rumah sakit kembali menangani dengan baik namun pada saat di perlukan check darah dan ct scan, pihak RS baru memberitahu bahwa tindakan hari ini tidak bisa ditanggung BPJS, karna sebelumnya tgl 15 february sudah melakukan klaim. Pihak RS memeberitahu bahwa klaom selanjutnya bisa di lakukan setelah tgl 22 february. Kondisi ayah saya sekarang lebih parah dari sebelumnya. Apakah memang aturan klaimnya seperti itu? Meskipun kondisi ayah saya dalam keadaan darurat?
ReplyTerimakasih,
Rifki
Kunjungan pertama IGD pulang (tanpa rawat inap), kunjungan kedua apakah rawat inap?
ReplyMohon pencerahannya... Anak saya umur 6 bulan didiagnosis DBD dengan trombosit 51.000. Saya menggunakan faskes bpjs kelas satu. Apabila rawat inap naik kelas ke VIP apakah selisihnya besar atau tidak sebenarnya ( rumah sakit MAL rujukan di kota administratif )? Soalnya kemarin saya naik kelas ke Vip tapi pelayanan nya sangat mengecewakan apa karena saya dari kelas 1... Anak saya dirawat kurang lebih 4 hari 3 malam tp dengan obat2an sesuai kelas 1... Tapi saya harus membayar selisih yg lumayan besar padahal sehari sebelum diperbolehkan pulang trombosit anak saya sudah naek tetapi tidak diperbolehkan pulang ketika saya minta hasil lab kenapa di perlihatkan fotocopyan nya saja dengan tulisan tangan... Per bandingan nya ketika anak saya yg pertama. Umur 3 tahun dirawat di ( rumah sakit kota madya borromeus bdg) faskes bpjs kelas 1 naek kelas juga ke Vip diagnosis muntaber dehidrasi dirawat 4 hari 3 malam juga ketika sudah diperbolehkan pulang kami pulang tanpa membayar sepeserpun dengan pelayanan sangat sangat baik. ...Sebenarnya perhitungannya bagaimana sih? Kesannya rumah sakit rujukan daerah sesuai domosili jadi seperti memanfaatkan pasien menurut saya... Kalo menurut anda bagaimana Pa... Thanks
Replybisa kah saya minta tarif inacbg regional 1 tipe a mas ? Terimakasih :)
ReplySilahkan download di : q.gs/8961173/trfjkn14
ReplySebagai catatan utk menentukan kode inacbg hrs melalui aplikasi INACBG dengan memasukkan kode ICD diagnosis dan tindakan.
Saat selisih bayar banyak, tarif lokal VIP rs lebih besar drpd klaimnya,
Replysaat free tanpa bayar, tarif lokal VIP rs lebih kecil atao sama dg klaimnya.
Tarf lokal vip rs ditentukan oleh rs sendiri. Tiap rs memiliki tarif lokal rs yg berbeda (misal tarif ruang per hari brp, tarif dokter brp, tarif obat dll).
Kasus diagnosisnya berbeda, jd kemungkinan klaim jg berbeda. kemudian apkah RS MAL dan RS bormeus sama kelas rsnya??? beda kelas rs beda tarif klaimnya.
ibu saya harus operasi mata , harusnya bpjs kelas 3 tp dimasukkan ke kamar kelas 1 . berapa kira kira selisih yg harus dibayarkan ..
ReplyKalo misal sudah berobat ke poli bpjs, dan gak membuahkan hasil, kalo mau rawat inap ke rs gt, apa surat rujukan gak bs menyusul..
ReplyKalo sudah berobat ke poli dan gak ada hasil, trs kalo mau rawat inap.. surat rujukan bs menyusul gak? Kalo lewat jalur biasa (umum) apa bs di klaim kan?
Replyklo rawat inap hrs ada indikasi rawat inap.
Replymasuk rawat inap dpt melalui rawat jalan atau IGD (keadaan darurat sesuai aturan).
klo rawat jalan di RS hrs ada rujukan dr faskes tk pertama (periksa dulu di faskes tingkat pertama baru klo ga bisa ditangani baru dirujuk ke faskes tingkat 2 /RS).
Klo jalur umum ga bisa diklaimkan krn tidak sesuai prosedur yg ditetapkan BPJSKes yg hrs melalui perawatan berjenjang.
klo operasi mata hrs jelas diagnosis dan prosedurnya utk tahu klaimnya.
ReplyIbu sy d rwt d rsud budiasih dn d diagnosa hernia umbilikalis,tindakan d operasi dn d icu 5hr..sblmny rwt inap 5hr jd ttl 10hr, tagihan biaya rs 72jt yg d tanggung bpjs 15jt.apkh bnr prhitungan sprti itu bpjs hnya mngkover 15jt?biaya jg mhl sekali pdhal d rsud, bgmn dgn ktnya operasi hernia d tanggung bpjs.apkh 15jt yg d tanggung sdh trmasuk operasi
Replyayah sy sakit pendarahan otak,, dan sudah rawat inap di RSSA kota malang sdh selama 2 minggu, ayah sy pensiunan PNS gol. III/d, yang sy tanyakan berapa kira" klaim yang didapat ayah saya jika ayah sy masuk VIP. Trim
ReplyMau tanya klaim untuk ayah saya,, ayah saya sakit pendarahan otak dan rawayt inap di RSU. Saiful anwar malang, tapi di VIP Graha Puspa Husada,, dan ayah saya pensiunan PNS gol.III/d, yang sy tanyakan kira dalam 2 minggu berapa yang bisa di klaim oleh ayah sy. Trims
ReplyMaaf.. Saya mau tanya.. Adik saya sakit dengan diagnosa tumor ganas di usus pembuangan air besar nya,trus dilakukan operasi laparoskopi,adik saya hanya mempunyai kartu BPJS kls 2.. Jika ingin naik ke kelas perawatan kelas 1.. Berapa kenak selisih tarif nya...? Adik saya di rawat di RUMAH SAKIT M DJAMIL PADANG. terima kasih.
ReplyDari informasi HENDRA BOY diagnosis tumor ganas tindakan laparoskopi.
ReplyPerkiraan menurut info diatas kode diagnosis tumor ganas (C26.0) Kode laparoskopi (54.21)
Padang ikut Regional II (Sumbar, Riau, Sumsel, Lampung, Bali, NTB).
K-1-40-I PROSEDUR SISTEM PENCERNAAN LAIN-LAIN (RINGAN)
Kelas 3 Rp. 6,987,200
Kelas 2 Rp. 8,384,700
Kelas 1 Rp. 9,782,100
Silahkan hitung selisih kelas 1 dikurangi kelas 2.
Info diatas hanya perkiraan, tentunya hasil yang pasti adalah kewenangan RS dimana anda dirwat. karena info medis pasti diagnosis hrs dilihat di catatan medisnya..
info RUSDIAN TEGUH diagnosis perdarahan otak, RS Saiful anwar. Gol III/d kelas hak biasanya kelas 1.
ReplyPerdarahan otak spesifik penyebabnya apa?
kemungkinan sudah termasuk operasi. biaya terbesar kemungkinan dari ICU.
ReplyUtk saat ini permasalahan ICU biaya besar msh mjd PR utk klaim JKN, krn biaya yg besar tp kadang dalam klaim msh kecil.
Selamat Sore, Mohon bantuannya
Replysaudara saya dirawat di RS melalui BPJS selama 14 hari, namun setelah melihat tagihan kami sangat kaget sekali karena total biayanya keseluruhan adalah Rp. 27.353.969 tetapi yang dicover oleh BPJS hanya Rp. 2.187.400 saja dan sisanya harus ditanggung sendiri..... setelah konfirmasi kepada pihak BPJS mereka menjelaskan bahwa klaim biaya tersebut sesuai dengan report Diagnosa yang dilaporkan oleh pihak RS itu. diagnosanya adalah
1. Diagnasa utama : A91 (Dengue Haemorrhagic Fever)DHF
2. Diagnosa sekunder : A403 (Septicaemia due to Streptococus pneumoniae)
namun yang diinputkan pihak rumah sakit adalah INA CBG : A413III (INFEKSI NON BAKTERI BERAT)
apakah perhitungan tersebut dapat diterima ?
dan apakah sudah benar dalam proses klaim BPJS nya sehingga hanya mendapatkan klaim BPJS sedikit.
kalau memang ada kesalahan mohon petunjuk yang seharusnya perhitungannya bagaimana ..
sekali lagi mohon bantuannya ...
jikalau berkenan untuk menjawab melalui email saya yaitu ifang@cj.co.id
mohon bantuannya .. terimakasih
Rp. 2.187.400 INA CBG : A-4-13-III (INFEKSI NON BAKTERI BERAT) adalah tarif kelas II tipe RS kelas D regional I dilihat di PERMENKES NO 59 thn 2014 ttg Standar Tarif JKN.
ReplySaya coba memasukkan kode ICD A91 dan A40.3 dan hasil grouping = A-4-13-III (INFEKSI NON BAKTERI BERAT).
kode INACBG dengan akhiran III adalah level 3 yang diartikan tarif klaim tertinggi utk diagnosis A91 (utk kasus ini RS tipe D regional I).
Apakah naik kelas lebih tinggi dari kelas I?
Apakah pasien masuk ICU, tranfusi trombosit berapa kolf? (yg menyebabkan total biaya RS menjadi besar).
Min.. Mau tanya anak saya rabu dilarikan dirumah sakit dengan diagnosa demam 40'.. Kemudian dihari jumat dicek lab ternyata diagnosanya db dengan penurunan trombosit.. Yang saya tanyakan berapa kira2 cover bpjs denga rs reg.1 tipe c kelas 2 perawtan bpjs..dengan 4hari opname di rs...
Replymin.. anak saya sakit DBD sudah 6 hari perwatan Di Rumah Sakit Tipe-c Regional 1 Dengan BPJS Kelas 2.. Kira kira berapa cover dari BPJS untuk anak saya ya... Tolong dihitungin min...Terimakasih..
ReplyBesaran Klaim BPJS Kesehatan Kasus Demam Berdarah (DBD atau DHF) dapat dibaca di http://www.hakayuci.com/2016/03/besaran-klaim-bpjs-kesehatan-kasus-demam-berdarah-DBD-DHF.html
ReplyIstri sy br saja melahirkan. Ketika periksa ketahuan bahwa ketuban habis,jd harus segera dilakukan tindakan. Kemudian bayi harus dilahirkan secar. Faskes tk 1 , regional DiY , rumah sakit kelas A. Kira2 berapa klaim BPJS yg kami peroleh ? Terimakasih atas ketersediaanya membalas pertanyaan kami.
ReplyMaaf pak kl boleh sy nanya, anak saya waktu itu kena hepatitis a dirawat 5 hari, hitungan total biaya+/- 8juta, sy masih bayar selisih obat yang tidak ditanggung 2jtan. Benar nggak pa kl gitu, trims.
Replykelas hak brp, dirawat dikelas brp, RS tipe kelas brp?
ReplySiang. Mohon penjelasanya pak, rencana sy mau melahirkan pakai bpjs kelas 3 di puskesmas secara normal tanpa naik kelas. Setahu sy biaya persalinan di puskesmas 1,5jt, sedangkan tarif ina cbgs hanya 600rb. Lalu yg 900rb itu ditanggung pasien atau pihak faskes? Ada aturan yg mengatur hal itu tidak pak? Terimakasih.
Replymaaf klo puskesmas sya tidak begitu tau. puskesmas klo ga salah blm memakai inacbg. memakai peraturan tersendiri..
ReplyKl di RS sendiri gmn pak dengan kasus seperti itu? apa RS diperbolehkan menarik iur biaya lg ke pasien dgn alasan tarif bpjs tdk mencukupi shgg hrs ditanggung pasien. Tq
Replyklo di rs tarik iur jika naik kelas...klo sesuai kelas harusnya ga boleh.
ReplyIbu saya sakit struk ringan, di rawat di rs, kelas 3 sudah 5 hari..
ReplyApakah benar bpjs hanya menanggung biaya untuk 3 hari saja??atau seperti apa?? Terimakasih
berdasarkan paket diagnosisnya. seperti diterangakn diartikel diatas..
ReplyPak bpjs sy kelas 1 tp waktu itu karena penuh jDi masuk ke kelas 2 , trimakasih
ReplyIstri saya saat ini sedang d rawat d RS BOROMEUS, saya pengguna ASKES (BPJS) kelas 1, namun di tempatkan d kls 2 krn alasan RS penuh sesuai dgn hak saya, yg ingin saya tanyakan apakah saya di rugikan dgn hal ini ?? Otomatis saya hrs ikut standar pelayanan kelas 2 yg tdk sesuai dgn hak saya
ReplyKlo mnurut saya, ya rugi pelayanan krn tidak sesuai hak, tp gimana lg krn memang penuh. Klo sudah spt itu biasanya yg penting dpt playanan. Kmrn2 dr kluarga sy jg da yg sperti itu, mlahan hrs nunggu pasiennya plg dulu dr kamar yg akan ditempati tsbt, krn sudah keliling cari kamar dr berbagai rs tp ga dpt2. krn pd saat itu lg wabah DBD.
Replysaya PNS peserta BPJS kelas I....istri saya periksa kehamilan ke dokter rumah sakit swasta dan di sarankan untuk dilakukan operasi caesar,,,dikarenakan dulu anak pertama sudah operasi caesar juga, dengan diagnosis semacam itu pertanyaan saya kalau saya mau naik kelas utama / VIP berapa selisih biaya yang harus saya bayar menurut plafon BPJS, terima kasih
ReplyWah klo melahirkan sulit diprediksi krn tergantung nanti apa diagnosis utamanya. Tapi sebagai gambaran saja besaran klaim SC dapat dilihat di : http://www.hakayuci.com/2015/08/besaran-klaim-bpjs-kesehatan-persalinan-sc.html
Replymau nanya untuk klaim melahirkan normal dan cesar untuk bpjs kelas I berapa ya?rencana akan bersalin di RS Harapan Anda di kota Tegal. Tks
Replymin, cara rs sendiri mengklaim ke pemerintah bagaimana? apa sudah dianggarkan terlebih dahulu?
Replypasien di rs mendapatkan jaminan eligibilitas peserta kemudian dilakukan pelayanan. nanti berdasarkan catan medis pasien di lihat diagnosis dan tindakan apa. lalu diagnosis dan tindakan dikode dimasukkan aplikasi inacbg dan akan menghasilkan nilai kaim. lalu diajukan ke bpjs kes utk diverif jika lolos nanti setiap bulan akan direkap. dan rekap inilah yang akan dibayarkan BPJS Kes ke RS.
Replytidak dianggarkan lebih dahulu.
Wah klo melahirkan sulit diprediksi krn tergantung nanti apa diagnosis utamanya. Tapi sebagai gambaran perkiraan saja besaran klaim SC dan normal dapat dilihat di : http://www.hakayuci.com/2015/08/besaran-klaim-bpjs-kesehatan-persalinan-sc.html
ReplyAnakrawat di kelas 1 berapa tarif ina cbgs dbd??
ReplyBuat perkiraan aja utk RS tipe C regional 1 dg 1 diagnosis DBD saja liat di http://www.hakayuci.com/2016/03/besaran-klaim-bpjs-kesehatan-kasus-demam-berdarah-DBD-DHF.html
Replyselamat sore,saya mau menayakan, orang tua saya baru pulang rawaf inap 5 hari yg lalu,dan Dan sekarang harus rawat inap lagi dengan sakit yg sama. betulkah bpjs tidak bisa menanggung biaya dikarenaka belum lebih dari 7 hari?? terimakasih
Replymaaf saya ulang kirim... apakah benar bpjs tidak menanggung pasien yg baru plg rawat inap tidak lebih dari 7 hari?? terimakasih
Replyya memang ada ketentuan peraturan tentang rawat inap ulang sebelum 7 hari setelah inap pertama. Namun detailnya lebih jelasnya ke BPJS center di RS.
ReplyIjin bertanya, Berapa besaran klaim BPJS kasus Stroke ringan. Ibu saya dirawat dirumah sakit ELIZABETH Situbondo Jatim. jatah kelas dua naik kelas menjadi kelas satu. trims
ReplyKlaim pastinya harus melihat dokumen medis pasien untuk menentukan kode ICD-nya. jika dilihat kasus stroke ringan ada 2 kemungkinan :
ReplyInfo Klaim yg saya sampaikan contoh untuk RS kelas C regional I.
Perkiraan I
Perkiraan diagnosis stroke ringan Kode ICD I63.9 (Cerebral infarction, unspecified)
INACBG = G-4-14-I KECEDERAAN PEMBULUH DARAH OTAK DENGAN INFARK RINGAN
Kelas I = 4.101.800
Kelas II = 3.515.900
Perkiraan II
Perkiraan diagnosis stroke ringan Kode ICD I64 (Stroke, not specified as haemorrhage or infarction)
INACBG = G-4-15-I KECEDERAAN PEMBULUH DARAH OTAK NON SPESIFIK & PENYUMBATAN PRE-CEREBRAL TANPA INFARK RINGAN
Kelas I = 3.296.100
Kelas II = 2.825.200
Klaim pastinya tetap berada di tangan RS yg bersangkutan. Infoo diatas hanya perkiraan saja.
Terima Kasih banyak infonya min..
Replysalam
Replymau tanya.. bapak saya opname di rsup kariadi semarang diagnosis sakit tumor ganas di paru kesan small cell carcinoma, naik kelas dari kelas 1 ke vip karena kamar penuh.. kira-kira klaim yang di berikan bpjs berapa? terimakasih.. mohon infonya
Untuk tumor apakah dilakukan tindakan operasi? krn pengaruh ke klaim.
ReplySaya dari gorontalo pns gol 3D. Anak saya yang ketiga dilarikan ke rs tipe D karena muntaber. Hasil lab terindikasi typus (meski sya heran typus anak saya tidak demam). Anak inap di ruang VIP karena hanya itu ruang yang tersedia. Mohon info kira-kira brapa klaim bpjs nya. Thanks
ReplyPerkiraan klaim thypus dapat dilihat di http://www.hakayuci.com/2015/03/tarif-klaim-jkn-bpjs-kesehatan-kasus-penyakit-thypoid.html
ReplyInjin nanya.
ReplyIstri saya kena tumor jinak di payudara.brapa biaya yg harus saya keluarkan untuk oprasi/angkt tumor tersebut.saya peserta bpjs kls 1.m ohon maaf,karna saya tidak tau benar brapa2 yg di cover bpjs.dan saya jug g paham perhitungan2ny.trimksh atas bantuany.
Untuk perkiraan saja kelas 1 RS tipe C Regional 1
ReplyINACBG = L-1-50-I PROSEDUR PADA PAYUDARA RINGAN
KELAS 1 = Rp 7.137.800
Klaim pastinya tetap tergantung RS tempat dirawat.
Selamat malam,
ReplyMohon pencerahannya segera. Regional 1, kelas 1, mau pindah ke kelas vip. Diagnosa tumor usus besar, tindakan : operasi. Kira2 biaya tambahan yg harus ditanggung sendiri kisaran berapa ya?
Terimakasih..
Tindakannya tidak disebutkan secara spesifik jd tidak dapat menentukan brp klaimnya. Karena macam tindakan untuk operasi pada usus cukup banyak. untuk biaya keseluruhan tgantung tmpt rs dimana dirawat.
ReplyKlinik Utama Jiwa mendapatkan biaya BPJS per pasien berupa paket pemeriksaan dan obat Rp.140.000/bln (pasien mendapat obat full 28-30hr). Jika pasien memiliki keluhan lain misalnyakeseleo,atau flu atau sakit gigi dan dikonsul ke dokter fisioterapi/ dokter umum/ dokter gigi di klinik yg sama, berapa nominal klaim yang akan didapatkan oleh klinik untuk pengobatan tambahan tersebut?
ReplySelamat pagi, mau tanya ibu saya masuk igd rs pindad bandung, dan dokter menyatakan ibu saya harus dirawat, setelah saya konfirmasi ke pihak rs ternyata ruangan penuh dan dokter memberikan rujukan ke rs lain, lalu saya bawa ibu saya ke rs muhamadiyah bandung dan alhamdulilah diterima, yg mau saya tanyakan ibu saya peserta bpjs kelas 2 dan sudah dirawat sesuai kelasnya selama 2 hari dan hasil diagnosa penyakit ibu saya adalah tbc dan dokter mengharuskan pindah atau naik kelas ke keruangan isolasi, mohon pencerahannya berapa klaim yg dibayarkan untuk kasus tersebut, dan kira-kira berapa selisihnya, mohon untuk dijawab secepatnya terimakasih
Replyuntuk klinik jiwa saya tidak menguasai ketentuannya.
ReplyNaik kekelas berapa isolasinya (1 ato lebih tinggi)?
ReplyPagi pak, mau tanya nih, anak saya umur 3 thn pendarahan digusinya 1 minggu belum berhenti tgl 13 juli 2016 masuk rmh sakit mardirahayu kudus pakai bpjs kelas 2 naik ke kelas 1 kata dokter kena hemofilia setelah dirawat 3 hari tgl 15 dibolehkan keluar walaupun darahnya belum berhenti tp dikasih rujuÄ·an ke dr disemarang pas keluar bayar seditpun, setelah periksa di dr semarang disuruh lagi opnam di rmh sky tlogorejo semarang dgn sakit yg sama karena kamar klas 1 dan 2 kosong kami menempati kamar vip setelah 7 hari keluar kok masih bayar banyak,gmn cara menghitung bpjs dan bisa gak minta rincian yg dibayar oleh bpjs mslhnya dari bpjs hanya ngasih kwitansi aja, terimakasih.
Replybayar seditpun? maksudnya.
ReplyKlo naik ke VIP. ketentuannya =
Jika naik ke kelas perawatan VIP, maka diberlakukan urun biaya sebesar selisih tarif VIP lokal dengan tarif INA-CBGs kelas perawatan yang menjadi haknya.
Jadi biaya RS kelas VIP dikurangi besaran Klaim hemofili keluaran INACBG sesuai hak kelasnya. Minta penjelasan ke RSnya, biaya RS-nya berapa kemudian klaimnya berapa/ Biar lebih jelas.
Contoh besaran klaim Hemofili =
RS tipe C, hak kelas 2, level 1, regional 1 =
D-4-11-I GANGGUAN PEMBEKUAN DARAH RINGAN Rp 2.325.700
RS tipe B, hak kelas 2, level 1, regional 1 =
D-4-11-I GANGGUAN PEMBEKUAN DARAH RINGAN Rp 2,922,200
untuk kelasnya kurang tau kelas berapa tapi fasilitasnya itu 1 bed 1 kursi sofa kayu,dispenser, tv,ac dan lemari,
Replysebagai contoh perkiraan jika hanya diagnosis TBC kode ICD A16.2 saja
Replykelas 2, RS tipe c regional 1 =
J-4-15-I PERADANGAN DAN INFEKSI PERNAFASAN RINGAN Rp 5.004.900
selamat siang, saya akan operasi laparoskopi kista dan miom di RS Puri Bunda Denpasar, Bali. BPJS saya kelas 1. Berapakah kira2 akan dicover BPJS sesuai INACBG?
ReplySiang mau tanya anak saya sakit muntaber masuk rumah sakit bhayangkara Nganjuk jatim dikarenakan pelayanan kelas bpjs saya kelas 2 penuh dan kelas 1 juga penuh lgsung msuk ke VIP kira kira besaran biaya yg ditanggung rumah sakit berapa ya?opname 4hari kira kira yg di cover bpjs berapa??
ReplyMuntaber itu istilah indonesia dan itu belum spesifik jd agak sulit menentukan diagnosis pastinya.
ReplySebagai gambaran tarif klaim bisa lihat klaim diare (gastroenteritis) berikut ini http://www.hakayuci.com/2015/03/tarif-klaim-jkn-bpjs-kesehatan-kasus-penyakit-gastroenteritis.html
Sebagai contoh yg mendekati :
ReplyDuganosis myoma uterus (D26.9) dgn tindakan Other laparoscopic diagnostic procedures on ovaries (65.13)
RS tipe C, regional I, kelas 1 :
W-1-20-I PROSEDUR PADA RAHIM & ADNEKSA RINGAN Rp 7.381.900
Klaim pastinya tetap tergantung RS tempat dirawat.
Assalamualaikum.. mohon infonya. Saya hamil ke 3 usia 37m. Dlm waktu dekat direncanakan melahirkan dgn secarkarena riwayat 2x melahirkan secar. Saya mendapat rujukan ke RS faskes 2 (daerah) saja, RS Advent.
ReplyTadinya saya meminta rujukan tuk bisa ke faskes 3 RSHS supaya bisa fullcover bpjs. Tp Advent msh dirasa mampu dan blm bs merujuk.
Kira2 brp besaran plafond bpjs di RS Advent (RS Regional 1, tipe B, perawatan kls 1) ? Dan berapa selisih/sisa yg hrus saya bayar?
Trims infonya
Untuk persalinan ada ketentuan tersendiri. Gambaran besaran klaim SC dapat dilihat di http://www.hakayuci.com/2015/08/besaran-klaim-bpjs-kesehatan-persalinan-sc.html
Replysore.yang saya mau tanyakan. hari minggu tgl 21 kakak saya mengalami pendarahan di otak dan harus di operasi dan sekarang sedang di rawat di ICU sampai sekarang msh dlm perawatan di ICU. yang saya mau tanyakan apakah operasi careotomy dan perawatan di ICU it tercover oleh bpjs.? mohon bantuan jawabannya pak. terima kasih
ReplyMgkn yang dimaksud craniotomy. Prosedur tersebut masuk klaim. Namun biasanya klo masuk ICU biaya RS-nya mgkn besar.
Replymalam mas, mau tnya, saya dapat surat perintah rawat inap utk cauter erosi portio, saya dapat bpjs nya kls 2, kalau saya naik kelas VIP ,utk rs regional 1 tipe C, kira2 brp selisih biayanya
ReplyMaaf ga faham ttg diagnosisnya dan cauter erosi portio
ReplySy rawat inap di kls vip..bpjs sy kls 2..pd saat mw byr selisih trnyt sy hrs byt 50% dari biaya ttl krn bpjs bru bs diklaim 2mgg kmdian...pdhl 10bln lalu sy jg rawat inap bgtu mau keluar lgs perhtgn bpjs selesai...bgmn ini?apkh mmg ada peraturan baru?
ReplyPonakan saya juga mas total 54jt dtanggung hanya 6jt an. Sakit GBS butuh garamas 15 botol harga satuan 3,7jtaan.
Replykmgkn itu peraturan rs. dikarenakan klaim ke bpjs blm fix. jika dah fix maka akan ditindak lanjuti.
ReplyMemang msh ada diagnosis yg klaimnya blm setara dgn biaya asli yg dikeluarkan dlm perawatan. memang lebih amannya sesuai kelas, tp saking banyaknya yg pengen sesuai kelas jd kamar penuh.
ReplyAdmin, mau tanya utk memperjelas aja. Tarif ina CBG's utk tiap tiap rumah sakit sama gak sih? Terutama yg regional 1. Jd tarif buat diagnosa penyakit sudah fixed berdasarkan kelas yg diambil peserta. Ct. Utk DBD klo kelas 1 maka tarifnya sdh sebesar itu dan berlaku buat seluruh rs regional 1. Apa bener begitu perhitungannya? Terima kasih
ReplyBedakan rumah sakit tipe A,B dan C itu dari mana, ada daftarnya? Biasanya beda berapa pengcoveran antara Tiga tipe rs tsb?
Replytarif inacbg sama jika :
Replyregionalnya sama dan
kelas rs sama dan
diagnosis utama sama (diagnosis sekundernya juga sama) dan
tindakan (prosedur) sama dan
kelas hak/rawat sama (klaim inacbg hanya ada kelas 1,2,3)
TIPE kelas RS A,B,C,D. Bisa tanya ke RSnya saat daftar. scra pastinya besarannya tidak dpt ditentukan.
Replymalam mas..
Replymohon info tarif INACBG utk histerektomi radikal RS kelas C kelas 1
Kl rawat inap kelas vip yg di tanggung bpjs brapa yah smlm??
ReplyJika sakit miskram & harus di korek,tarif claiman bpjs berapa untuk kelas 2
ReplyMiskram???
ReplyKlaimnya pake paketan bdasar diagnosis dan tindakanya.
Replydiagnosisnya?
ReplyHysterectomy : abdominal /supracervical /vaginal?
Tarifnya beda2.
Iya,,,miskram berapa claimannya
Replymisskram tu keguguran ya? trus tindakan kuret?
ReplyPerkiraan utk tindkan kuret kelas 3 RS tipe C Regional I
W-1-11-I PROSEDUR DILATASI, KURET, INTRAUTERIN & SERVIK RINGAN
Rp. 2.732.600
Ca cervix Stadium 2A , histerectomi radical abdominal
ReplyBPJS yang kelas 1 di RS kelas B
(RS Sentosa Bandung)
Perkiraan klaim :
ReplyMalignant neoplasm of cervix uteri, unspecified C53.9
Other and unspecified radical abdominal hysterectomy 68.69
Kelas I RS Tipe B Reg I : Rp 4,661,800
W-4-10-I TUMOR SISTEM REPRODUKSI WANITA RINGAN
Klaim pastinya tetap tergantung RS tmpt dirawat.
Pagi mas..
Replymohon info tarif INACBGs utk Gagal ginjal dan diabetes melitus di RS tipe C regional 1 kelas 1. terimakasih
Perkiraan klaim :
ReplyRS tipe C regional 1 kelas 1
Gagal ginjal dan diabetes melitus
N-4-16-I DIAGNOSIS GINJAL DAN SALURAN URIN LAIN-LAIN (RINGAN)
Rp 3.632.200
Klaim pastinya tetap tergantung RS tmpt dirawat.
Selamat malam admin, say mau tanya ibu saya di rawat diagnosa ulkus DM Dan di rawat sudah 9 hari. Dapat info limit BPJS nya sdh habis, itu gmn ya? Dan apakah setelah 7 hari bisa mendapatkan perawatan lagi. Karena ibu saya tinggal nunggu operasi di luka saja menunggu tensi dan gula darah normal. Mohon jawabannya? Tks
ReplyShrsnya tetap bisa dirawat tanpa melihat limit. Klo naek kelas maka bayar selisih biayanya. Utk pastinya konfirmasi ke petugas BPJS Kes terdekat/diRS tersbut.
ReplySelamat siang..
ReplyUntuk operasi caesar jika memiliki BPJS kelas 2 tapi ingin naik kelas 1 kira-kira selisihnya brp ya mas? Terima kasih.
Klo melahirkan sulit diprediksi krn tergantung nanti apa diagnosis utamanya.
ReplyTapi sebagai gambaran saja besaran klaim SC dapat dilihat di :
http://www.hakayuci.com/2015/08/besaran-klaim-bpjs-kesehatan-persalinan-sc.html
Tlg info saya masuk rs pendarahan jadinya anemia ad rekam medis ca cervik bpjs sy kls 1 rs tipe b regional 1 tapi yg di cover bpjs 2.744.000 tlg info it masuk tarif ina cbgs no brp ya keterangan di bpjs anemia unspesificik teriamkasih
ReplyHaii semua.. mau ganya dongg ad yg tau ga klo pake bpjs lahiran cesar kelas 3 mau naik ke kelas 1 kira kira selisih harga nya brp yaa ..
ReplyKlo melahirkan sulit diprediksi krn tergantung nanti apa diagnosis utamanya.
ReplyTapi sebagai gambaran saja besaran klaim SC dapat dilihat di :
http://www.hakayuci.com/2015/08/besaran-klaim-bpjs-kesehatan-persalinan-sc.html
Cover bpjs 2.744.000 merupakan Tarif Kelas 1 kelas rs tipe B reg I
ReplyD-4-13-I GANGGUAN SEL DARAH MERAH SELAIN KRISIS ANEMIA SEL SICKLE RINGAN
Diagnosis utama adalah anemia.
kalau untuk kelas 3 kira kira tercover berapa ya? terima kasih
Replysekitar 5 jutaan
ReplyHalo, nau tanya, jd software ina cbgs itu hanya dimiliki rs y? Ada g link untuk list tarif ina cbgs rs tipe d regional 1 untuk kasus ppok, tb, pneumonia, asma, bronkitis, sepsis, dm?
Replysaya mau tanya saya peserta bpjs kelas 1 klo misalkan saya mau operasi gigi itu bisa di cover oleh bpjs atau tidak terima kasih.. salam sehat
Replybisa, yg penting sesuai prosedur BPJSKes-nya
Replyya utk rs, list tarif dapat dilihat di Tarif 2014 PERMENKES NO 59 thn 2014 ttg Standar Tarif JKN_2
ReplySelamat sore,,,
Replyjika pasien masuk dengan hak nya kelas 2 kemudian ruangan kelas 2 penuh maka dia naik satu tingkat ke kelas 1 maka selama 3 hari pasien dirawat dikelas 1, kemudian os tsb pulang maka bagaimanakah perhitungan klaim BPJS nya ? apakah dihitung berdasarkan kelas yang ditempati atau berdasarkan hak nya??
Sekian dan mohon penjelasan nya,,
Misi mas.. saya mau nanya mas.. saya kan bru mengalami patah tulang pda bagian kaki.. kemudian d laksanakan operasi pemasangan gips. Yg jdi pertanyaan saya.. apa saja yg mnjdi diagnosis pada malah sya trsbut..? Kemudian pda Ina cbg saya lihat ada yg dinamakan prosedur.. apa maksud dari prosedur trsbut mas..?? Mhon bantuan nya mas.. terimakasih.
Replydiagnosis : fraktur kaki (spesifik tulangnya)
Replyprosedur = contohnya tindakan operasi misal untuk patah tulang pemasangan pen.
klo pasang gips inacbgnya bukan masuk prosedur klo ga salah.
naik kelas karena kemauan pasien atau ga?
Replyklo kemauan pasien ya selisih klaim kelas 1 dan 2.
Klo ga kemauan pasien dapat dilihat di dalam Permenkes 28 tahun 2014 halaman 27 :
Dalam hal ruang rawat inap yang menjadi hak peserta penuh, peserta dapat dirawat di kelas perawatan satu tingkat lebih tinggi paling lama 3 (tiga) hari. Selanjutnya dikembalikan ke ruang perawatan yang menjadi haknya. Bila masih belum ada ruangan sesuai haknya, maka peserta ditawarkan untuk dirujuk ke fasilitas kesehatan lain yang setara atau selisih biaya tersebut menjadi tanggung jawab fasilitas kesehatan yang bersangkutan.
misi pak,, mau tanya pak, bapak saya 12 hari rawat inap di RS dari kelas 1 ke VIP saya gak tau kalu prosedural nya kaya gini, saya kira proseduralnya sama kalo dr kelas 2 naik ke kelas 1,, dan akhirnya bengkak jadi 21jt,, dengan diagnosa diabetes,, trs operasi kaki juga karna ada luka,, trs kemarin di ronsen jg,,, kira kira yang bisa di klaim ke bpjs berapa ya pak,, saya berada di RS jawa tengah tipe D,regional 1, terimakasih sebelumnya..
Replymisi mas...mau tanya.,sy mempunyai kista dan di sarankan LO.. bpjs sy kelas 2 dan rencana LO di RS tipe D., kira2 brp biaya yg dpt di cover bpjs.? mohon bantuanya ya mas? biar sy bisa mengira2 dana yg perlu sy siapkan...terima kasih
Replybisa diperjelas apa itu LO?
Replyoperasi kaki apakah amputasi ato hanya rawat luka? klo da tindakan operasi amputasi kmgknan bs lebih besar.
Replyboleh saya bantu mungkin untuk admin:
Replydiagnosis : cyst ovarium
prosedur = laparoscopic oviductal(saya coba cari sendiri karena belum konfirm diatasnya)
Perkiraan klaim :
RS tipe C regional 1 kelas 3
K-1-40-I
Deskripsi : PROSEDUR SISTEM PENCERNAAN LAIN-LAIN (RINGAN)
Rp 5.677.000,00
mungkin admin bisa menambahi atau mengkoreksi (terima kasih)
Saya mau tanya, saya wanita usia 24 tahun, punya penyakit kista dg diameter 7cm dan sudah periksa ke dokter spesialis spog disarankan operasi laparoscopi dan saya ingin menggunakan bpjs. Rencana saya operasi di rumah sakit telogorejo semarang dan apabila naik kelas vip. Berapa plafon yg diberikan bpjs untuk kelas 1 dg diagnosa kista ovarium. Dan kalau naik kelas vip apakah biaya operasi juga akan berubah dan harus membayar selisihnya? Terimakasih
Replythx dah bantu. itu utk diagnosa cyst ovary dan tindakan laparascopy.
Replybisa dilihat contoh komentar diatas. kelas 1 RS tipe c 7.947.700 untuk rs tipe B kmgknan lebih besar.
ReplyPermisi mohon pencerahan.
Reply25 Okt adik masuk UGD RS Telogorejo Semarang, langsung disarankan masuk ICU karena dari hasil CT scan ada pendarahan otak & kondisi saat itu lidah lemas terlipat masuk ke dalam jadi harus pakai alat bantu nafas & spnde.
Setelah 2 hari di ICU & 2 hari di HND (perawatan khusus) adik dipindahkan ke VIP C.
Adik saya pemegang BPJS kelas 1.
Saat awal masuk RS, pihak RS minta keluarga pasien untuk tanda tangan kesepakatan bahwa seandainya kelas 1 penuh, pasien akan ditempatkan naik satu tingkat kelas ke kelas VIP C.
Hinhha hari ini biaya sudah mencapai 32 juta.
Bagaimana cara mengetahui berapa besar biaya yang tercover oleh BPJS?
mau tanya pak...apakah kolonoskopi ditanggung oleh BPJS?
Replyditanggung, dengan ketentuan sesuai indikasi medis dari dokter
ReplyUntuk penyakit hnp dan oprasi berapa yg di cover bpjs untuk kalas 3
Replydan dirawap rs kelas B
jenis operasinya apa namanya?biar spesifik.
ReplyBesaran klaim dtentukan paketan inacbg bdasar diagnosis utama dan sekunder serta tindakan medis. Utk kasus ini sangat komplek palagi masuk icu.
Replyhai kak mw tanya ni... jan 2017 q mw operasi 4bgigi geraham... kl g salah namanya implact tooth deh... q dpt fasilitas askes kls 1. operasi d rs margono purwokerto regional 1, rs kelas b. kira2 ni q kl naik kls biaya.a brp ya ???? dr rs g jelas tergantung dr askes kt.a..... q cm tw kelas 1 hrg kamar 250rb, vip 500rb... makasih x)
ReplySy d rawat inap di rumah sakit regional 3. Diagnosa demam biasa saja. Naik dr klas 2 ke vip selama 2hr. Kira2 brp selisih biaya yg hrs sy byr nantinya?
ReplySelamat siang, saya mau tanya, bpjs ayah saya kelas 3 dan ini ayah saya di rawat di rs Pku muhamadiyah, masuk ICU udah 5 hari dgn diagnosa CKD, Anemia, dan pulmo oedema, tadi di kasih tau reng biaya selama 5 hari ini sebesar 20 juta 700, kira2 pihak bpjs bs mengcover berapa ya?
ReplyTerimakasih.
ICU agak rimut krn mgkn ada tindakan di ICUnya. Tp kmgknan selisih biayanya besar.
ReplyPerkiraan klaim Kelas 2 RS Tipe C Pemerintah Reg 3 : A-4-12-I DEMAM YANG TIDAK DITENTUKAN (RINGAN) 2,541,100
ReplyKlaim pastinya sesuai RS dirawat.
ReplyPerkiraan klaim kelas 3 reg 1 RS tipe C
ReplyU-4-14-I PENYAKIT MULUT DAN GIGI (RINGAN) 3,019,500
Itu kliam rawat inap. Klo bisa sesuai kelas aja itu kan plg bentar dirawat nya.
Slamat mlm, ibu sya kan dioperasi tumor otak di RSU Siloam Karawaci, kita skrg pakai biaya pribadi, nah ternyata biaya Sampai hari ini udh melewati target keuangan keluarga, nah yg mau sya tanyakan, bisa ga jika sya menggunakan bpjs utk membantu meringankan total biaya perawatan & operasi yg cukup mahal sampai dg hari ini, trima ksh..
ReplyKlo dr awal sudah pakai cra byar umum kmgknan ga bs pakai bpjs. Krn klo pk bpjs hrs asesuai prosedur bpjs. Dan bpjs ga da sistem reimburs utk klaim inap.
ReplySlamat pagi.. Saya mau nanya,kmren itu bpk saya di rawat di rsud tipe B..bpk sy bpjs askes kls1,kemudian naik kls vip..stlh diperika dokter ternyta sakit nya apendik acut dan harus di operasi oleh dokter bedah,tapi bpk saya juga sakit infeksi saluran kemih dan hrus dirwat oleh dokter spesialis dalam..stlh 6hari Mrs ternyta total hbsnya 13jt itu masih nambah 8jt dan dalam rincianx itu yg dicover bpjs cuma 5.5jt an..apakah dlm ngklaim bpjs itu apa cuma bisa mengklaim 1diagnosa saja??
ReplyBisa lbh 1 diagnosis. Cuma apakah diagnosia tmbhan bs pngaruh mningkatkn level klaim ato tidak. Kmgknan infeksi sal Kemih tdk pngaruhi level klaim.
ReplyCttan : setiap kelas hak memiliki 3 level klaim yg tgantung dr diagnosis tmbahan/sekunder.
Tetapi dari pihak rumah sakitnya itu bilang dx operasi apendik dan infeksi sal.kemih cuma di klaim 5jt itu..yg sy herankan itu msak 1penykit cuma dihargai 2,5jt an,apalagi operasi apendik kan klaimnya sktr 5jt..
Replyya memang klaim app sekitar sgituan.
ReplyUntuk kode kontrol paru dan kode laborotorium.tks
Replykontrol paru dg diagnosis apa?
Replyuntuk kontrol Z09.8
lab dg tindkan apa?
salah satu contoh dikode 90.xx dan 91.xx Microscopic examination
Mohon informasi..
ReplyUntuk diagnosa sesuai kelas rs dan regional daerah, pembagian schizofrenia ada berat, ringan dan sedang.. selain dr INA CBGs, apakah kita bisa tau ketentuan berat ringan sedang itu darimana?
Karena dr panduan dokter spKJ tidan disebutkan..
Selain itu, utk per diagnosa apakah ada literatur detail yg bisa kita lihat apa saja tindakan atau prosedur yg termasuk dalam paket diagnosa tersebut.. terimakasih
kategori berat sedang ringan ada di pelayanan rawat inap, ditentukan oleh diagnosis sekunder yang menyertai. hanya bisa terlihat saat memasukkan data kode icd di aplikasi inacbg. untuk mengetahui data diagnosis atau tindakan apa yang masuk dalam kategori berat sedang ringan harus dicoba di aplikasi inacbg, coba masukkan data icd dan catat.
Reply