Lowongan Kerja Rekam Medis Perawat Dokter RSUD Bagas Waras Klaten

Rumah Sakit Umum Daerah Bagas Waras Kabupaten Klaten akan menyelenggarakan seleksi pengadaan pegawai kontrak Rumah Sakit Umum Daerah Bagas Waras Kabupaten Klaten Tahun 2015.

JUMLAH FORMASI YANG TERSEDIA

1. Tenaga Medis          : 59 formasi
2. Tenaga Non Medis : 12 formasi



Diantaranya formasinya adalah :
  • Dokter Spesialis
  • Dokter Umum
  • Asisten Apoteker
  • Bidan
  • Rekam Medis
  • Radiografer
  • Perawat
  • Perawat Gigi
  • Elektromedik
  • Analis kesehatan
  • dan tenaga non medis lainnya

PENERIMAAN BERKAS LAMARAN
Penerimaan berkas lamaran dimulai tanggal  28 Nopember sd 2 Desember 2015 via POS.

Info selengkapnya : Seleksi pengadaan pegawai kontrak Rumah Sakit Umum Daerah Bagas Waras Kabupaten Klaten Tahun 2015


PENDAFTARAN SUDAH DITUTUP
 

Lowongan Kerja Rekam Medis Perawat dll RSUP DR Suraji Tirtonegoro Klaten - November 2015

Berdasarkan pengumuman Nomor : KP.01.01/II.1/17700/2015 tentang pengadaan calon pegawai BLU non PNS RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro Tahun 2015 dengan 90 formasi diantaranya :
  • Perawat
  • Perekam Medis
  • Apoteker
  • Asisten apoteker
  • Petugas K3
  • Nutrisionis
  • Penyuluh Kesehatan
  • Fisioterapis
  • dll
Pendaftaran mulai tanggal 20 sampai dengan 25 November 2015 Cap POS melalui PO BOX 144 Klaten.
Catatan :
  • Lamaran masuk di PO BOX / Panitia paling lambat tanggal 27 November 2015 Pukul 18.00 WIB
  • Meskipun cap pos tanggal 27 November 2015, tapi sampai ke PO BOX / Panitia melampau waktu yang ditentukan dinyatakan gugur / tidak sah.


Informasi selengkapnya dapat dilihat di Pengumuman pengadaan calon pegawai BLU non pns tetap RSUP dr Soeradji Tirtonegoro tahun 2015.

PENDAFTARAN SUDAH DITUTUP

Solusi Error INACBG Tanggal berubah Tanda Tanya

Error INACBG tanggal masuk berubah menjadi tanda tanya disebabkan antara lain karena :
  • Server komputer yang terinstal aplikasi INACBG mati mendadak.
  • Saat menyimpan data waktu melakukan input data aplikasi tidak dapat terhubung ke server komputer yang terinstall INACBG.
Tampilan error tanggal masuk berubah menjadi tanda tanya terlihat seperti pada gambar berikut ini :


Solusi untuk error tanggal masuk berubah menjadi tanda tanya adalah dengan me-repair database inacbg. Nama databasenya mpi. Cara repair database dengan menggunakan fasilitas repair langsung dari PhpMyadmin MySQL. Untuk menggunakan tools ini harus memahami dulu aplikasi PhpMyadmin ( Silahkan cari mengenai phpmyadmin di Google ). Cara ini hanya bisa dilakukan jika sudah memahami bagaimana cara kerja mysql dan PhpMyAdmin. Resiko kesalahan ditanggung sendidi. Jadi berhati-hatilah lakukan dengan orang sudah memahami atau ahli IT. Secara singkat langkah merepair database sebagai berikut :
  1. Non aktifkan Xampp, ( Mysql dan Apache ).
  2. Ubahlah nama sementara folder data mysql pada instalasi INACBG ( misal : MysqlSatu )
  3. Kopikan folder mysql default ( masih fresh, ada di folder xampp ) ke folder data mysql INACBG.
  4. Aktifkan xampp
  5. Masuk ke aplikasi PhpMyadmin dengan alamat http://localhost/phpmyadmin
  6. Pilih database inacbg
  7. Pilih repair (hati-hati jangan salah pilih menu)
  8. Tunggu hingga proses selesai
  9. Setelah selesai non aktifkan xampp
  10. Ubah nama folder mysql default ( MysqlDua )
  11. Ubah nama folder MysqlSatu menjadi mysql
  12. Aktifkan kembali xampp
  13. Jalankan aplikasi INACBG dan coba tes grouping, untuk mengetahui apakah masih terjadi error.
Setelah direpair akan tampil pesan dimana error database berada, seperti terlihat seperti pada gambar berikut ini :
 Sekian, semoga bermangfangat.

Lowongan Kerja Rekam Medis Perawat dll RSUD Ratu Zalecha Martapura


Rumah Sakit Umum Daerah Ratu Zalecha Martapura mengadakan rekrutmen Pegawai BLUD Non PNS Tidak Tetap.Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Zalecha Pemerintah Kabupaten Banjar dengan alamat Jalan Menteri Empat Martapura Kalimantan Selatan

Jumlah formasi yang diperlukan sebanyak 98 orang, diantaranya rekam medis, perawat, bidan, nutrisionis, elektromedis, radiografer, asisten apoteker dan tenaga lainnya seperti terinci berikut ini :

formasi_rsud_martapura_2015

Pendaftaran dibuka setiap hari kerja
Tanggal : 16 Nopember 2015 s/d 19 Nopember 2015
Waktu : Pukul 08.30 s/d 14.00 wita
Tempat : BKD Kabupaten Banjar/ Wisma Sultan Sulaiman (ex Wisma Yulia) Jl. Menteri Empat Martapura Kalimantan Selatan

Pelamar menyampaikan berkas secara langsung kepada Sekretariat Panitia. Pelamar yang memenuhi syarat akan diberi nomor ujian yang disediakan oleh panitia dan dapat mengikuti ujian pada waktu dan tempat yang ditentukan panitia.

Persyaratan dan ketentuan lainnya selengkapnya dapat dilihat di Rekrutmen BLUD Non PNS RSUD Ratu Zalecha Martapura http://rsud.ratuzalecha.web.id/wp-content/uploads/2015/11/PENGUMUMAN-PENERIMAAN-PTT-RAZA.pdf

Cek Estimasi Hak Pensiun dan Tunjangan Hari Tua - Taspen.com


Bagi anda para PNS yang ingin mengetahui berapa estimasi dana hak pensiun dan tunjangan hari tua yang sudah kita kumpulkan di PT Taspen selama kita menjadi PNS, kini peserta Taspen dapat mengecek dengan masuk login di alamat http://e-klim.taspen.com/eklim/estimasi/

Oleh : hakayuci.com

PT TASPEN (Persero) atau Tabungan dan Asuransi Pensiun adalah Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang bergerak di bidangasuransi tabungan hari tua dan dana pensiun Pegawai Negeri Sipil.
PT TASPEN dibentuk sesuai dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1969 tentang Pensiun Pegawai dan Pensiun Janda/Juda Pegawai, yang selanjutnya juga memfasilitasi Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1992 tentang Dana Pensiun, serta Undang-undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. (Sumber : wikipedia)

Ketentuan untuk masuk login yaitu :
  • Peserta login menggunakan user= 9 digit NIP Lama atau No KPE atau NIP Baru
  • Nilai Estimasi Hak Tunjangan Hari Tua dihitung dengan masa kerja maksimal hingga usia pensiun
Dengan masuk login maka akan terlihat data :
  • NIP PNS
  • Nama peserta
  • Tanggal lahir
  • TMT kerja
  • Pangkat PNS
  • No KPE
  • Gaji pokok PNS sekarang
  • Gaji yang diterima PNS jika pensiun saat ini, 
  • Tunjangan yang akan didapat PNS dari PT Taspen Persero jika pensiun.
estimasi taspen
Tampilan setelah login
Estimasi ini dihitung berdasarkan pangkat dan gaji pokok pada data saat ini, Nilai estimasi dapat berubah besarannya tergantung gaji pokok terakhir saat pengajuan klim (Pensiun/Meninggal/Keluar).

Sekian semoga Cek Estimasi Hak Pensiun dan Tunjangan Hari Tua Taspen bermangfangat.

cek taspen melalui nip
cek uang taspen pns



Lowongan Kerja Rekam Medis Rumah Sakit Pendidikan UNS November 2015

PENERIMAAN DOSEN DAN TENAGA KEPENDIDIKAN NON PEGAWAI NEGERI SIPIL RUMAH SAKIT PENDIDIKAN UNIVERSITAS SEBELAS MARET TAHUN 2015

Berdasarkan Peraturan Rektor Universitas Sebelas Maret Nomor 379/UN27/KP/2012 dan dalam rangka memenuhi rasio Dosen : Mahasiswa yang ideal serta kebutuhan Tenaga Kependidikan Rumah Sakit Pendidikan (RSP), Universitas Sebelas Maret akan menerima Dosen dan Tenaga Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil (Non-PNS) sejumlah 125 (seratus dua puluh lima).

Salah satu formasinya adalah Perekam Medis dengan rincian sebagai berikut :
Formasi : Perekam Medis
Pendidikan : D3 Perekam Medis
Kode : 2515
Jumlah Formasi : 4
Penempatan : Rumah Sakit Pendidikan
Persyaratan : D3 Rekam Medis, IPK min 3,00, Akreditasi Prodi minimal B

Seleksi Administrasi dilaksanakan oleh Panitia Seleksi mulai tanggal 9 s/d 17 November 2015. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapat Kartu Peserta Ujian untuk mengikuti Ujian seleksi. Kartu Ujian dapat diambil di Bagian Kepegawaian Universitas Sebelas Maret pada tanggal 23 November 2015 mulai pukul 08.00 s/d 15.00 WIB.

PERSYARATAN UMUM:
  1. Warga Negara Republik Indonesia;
  2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri atau pegawai swasta;
  4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS;
  5. Tidak menjadi pengurus/ anggota Partai Politik;
  6. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap;
  7. Mempunyai kompetensi yang diperlukan di bidang pendidikan dan memiliki kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan pada tabel formasi kolom 8 di atas yang dibuktikan dengan melampirkan dokumen pendukung;
  8. Untuk formasi Dosen berusia maksimal 50 tahun, sedangkan untuk formasi Tenaga Kependidikan maksimal 40 tahun per tanggal 1 Januari 2016 (kecuali tenaga profesi perawat dan bidan dengan keahlian/pengalaman khusus yang dibuktikan dengan surat pengalaman kerja)
  9. Berkelakuan baik;
  10. Sehat jasmani dan rohani;
  11. Tidak sedang terikat kontrak dengan instansi/lembaga lain;
  12. Tidak menuntut untuk diangkat sebagai CPNS/PNS
Persyaratan umum tersebut di atas wajib dipenuhi oleh pelamar yang dinyatakan lulus ujian seleksi
Apabila pelamar yang dinyatakan lulus ujian seleksi tetapi tidak dapat memenuhi persyaratan umum dan/ atau persyaratan lain yang ditetapkan, maka hak untuk diusulkan sebagai Pegawai Non-PNS bagi pelamar ybs. secara otomatis batal.

Mengenai formasi lain dan informasi selengkapnya dapat dilihat di: http://kepeg.auk.uns.ac.id/wp-content/uploads/2015/11/Pengumuman-Penerimaan-non-pns-th-2015-RSP-ttdR1.pdf

Perhitungan BOR dengan Perubahan Jumlah Tempat Tidur

Di sebuah rumah sakit dimungkin terjadinya penambahan ataupun pengurangan jumlah tempat tidur. Dengan adanya penambahan ataupun pengurangan ini maka akan mempengaruhi perhitungan BOR  (Bed Occupancy Ratio = Angka penggunaan tempat tidur), terutama jika perubahan jumlah tempat tidur dalam sebuah periode perhitungan BOR.

BOR (Bed Occupancy Ratio) = Angka penggunaan tempat tidur
BOR adalah the ratio of patient service days to inpatient bed count days in a period under consideration (Huffman. 1994).
BOR adalah prosentase pemakaian tempat tidur pada satuan waktu tertentu (Depkes RI. 2005, Kementerian Kesehatan 2011).

Indikator ini memberikan gambaran tinggi rendahnya tingkat pemanfaatan tempat tidur rumah sakit. Nilai parameter BOR yang ideal adalah antara 60-85% (Depkes RI. 2005, Kementerian Kesehatan 2011).

Rumus BOR = (Jumlah hari perawatan rumah sakit / (Jumlah tempat tidur x Jumlah hari dalam satu periode)) X 100%

Jika terjadi perubahan penambahan ataupun pengurangan jumlah tempat tidur dalam periode perhitungan BOR, maka BOR dapat dihitung dengan cara berikut ini :




Kasus Penambahan Tempat Tidur
RS ABC memiliki tempat tidur 100. 
Pada tanggal 25 Januari 2016 terjadi penambahan 20 TT. 
Jumlah total hari perawatan hingga akhir periode Januari 2016 = 2500. 
Maka untuk menghitung BOR periode Januari 2016 yaitu :
(2.500 / ((100x24)+(120x7))) x 100% = 77,16 %

Rumus BOR Penambahan Tempat Tidur = 
(Jumlah hari perawatan /((Jumlah TT periode sebelum penambahan x jumlah hari periode sebelum penambahan)+(Jumlah TT setelah penambahan x Jumlah hari periode setelah penambahan))) x 100 %

Kasus Pengurangan Tempat Tidur
RS ABC memiliki tempat tidur 100. 
Pada tanggal 25 Januari 2016 terjadi pengurangan 5 TT. 
Jumlah total hari perawatan hingga akhir periode Januari 2016 = 2500. 
Maka untuk menghitung BOR periode Januari 2016 yaitu :
(2.500 / ((100x24)+(95x7))) x 100% = 81,57 %

Rumus BOR Pengurangan Tempat Tidur = 
(Jumlah hari perawatan /((Jumlah TT periode sebelum pengurangan x jumlah hari periode sebelum pengurangan )+(Jumlah TT setelah pengurangan x Jumlah hari periode setelah pengurangan ))) x 100 %

Arti Indikator BOR
Arti indikator BOR ini adalah semakin tinggi nilai BOR berarti semakin tinggi penggunaan tempat tidur di pelayanan kesehatan yang digunakan untuk perawatan pasien. Semakin banyak pasien yang menggunakan tempat tidur berarti pula semakin besar beban kerja petugas di fasilitas pelayanan kesehatan tersebut. 

Nilai indikator BOR yang rendah berarti semakin sedikit tempat tidur yang digunakan untuk merawat pasien dibandingkan dengan tempat tidur yang tersedia. Jumlah pasien yang sedikit menimbulkan masalah pendapatan ekonomi bagi pihak fasilitas pelayanan kesehatan. Pasien sedikit ini juga akan menimbulkan pertanyaan bagaimana pelayanan di fasilitas kesehatan tersebut.

Dengan melihat indikator BOR ini maka perlu adanya suatu sistem yang ideal untuk menyeimbangkan kualitas pelayanan medis, kepuasan pasien, keselamatan pasien, kesejahteraan petugas sehingga akan berpegaruh terhadap pendapatan bagi pihak fasiitas pelayanan kesehatan.

Baca juga : Perbedaan Lama Dirawat dengan Hari Perawatan dalam Perhitungan Indikator Pelayanan Rumah Sakit

Referensi : 
Kata kunci : menghitung BOR, rumus BOR, AVLOS, LOS, TOI, BTO GDR, NDR, Arti Indikator BOR

BPJS Kesehatan Naik Kelas Perawatan Rawat Inap di Rumah Sakit

Per tanggal 24 Januari 2023 aturan naik kelas berubah baca di : Aturan Naik Kelas Bpjs Kesehatan Januari 2023 - Permenkes No 3 Tahun 2023

Per tanggal 17 Desember 2018 Aturan naik kelas berubah baca di : Perubahan Naik Kelas Perawatan BPJS Kesehatan - Permenkes No 51 tahun 2018 Tentang Pengenaan Urun Biaya dan Selisih Biaya Dalam Program Jaminan Kesehatan

Peraturan lama :

Peserta BPJS Kesehatan non PBI (Penerima bantuan iuran = Ex Jamkesmas, Jamkesda) dapat naik kelas perawatan saat perawatan rawat inap dirumah sakit. Perhitungan Klaim JKN BPJS Kesehatan di rumah sakit menggunakan aplikasi INACBG (Indonesia Case Base Groups).  Tarif INACBG adalah besaran pembayaran klaim oleh BPJS Kesehatan kepada Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan atas paket layanan yang didasarkan kepada pengelompokan diagnosis penyakit dan prosedur.

Besaran tarif klaim INACBG ini tergantung pada apa diagnosis utamanya, diagnosis sekunder kemudian prosedur yang dilakukan (operasi, tindakan medis lainnya).

Artikel berikut ini mungkin akan membantu anda memahami bagaimana tarif klaim BPJS Kesehatan naik kelas perawatan rawat inap di rumah sakit antara lain sebagai berikut :


Ketentuan BPJS Kesehatan naik kelas perawatan rawat inap di rumah sakit dapat dimungkin adanya perubahan seiring waktu berjalan dikarenakan penyesuaian-penyesuain dengan aturan-aturan yang baru.

Sekian, semoga menambah pengetahuan anda tentang bagaimana ketentuan BPJS Kesehatan naik kelas perawatan.



Lowongan Kerja BPJS Kesehatan Rekrutmen November 2015

Lowongan Kerja BPJS Kesehatan Rekrutmen November 2015
Monggo bagi pencari kerja yang ingin berkarir di BPJS Kesehatan ada lowongan kerja bulan november 2015 :

PENGUMUMAN REKRUTMEN DAN SELEKSI (REGULER) PEGAWAI BPJS KESEHATAN TAHUN 2015
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) adalah suatu Badan Hukum Publik yang beroperasi sejak 01 Januari 2014 (sebelumnya dikenal sebagai PT Askes (Persero)) yang menangani program jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Membuka kesempatan bagi putra putri terbaik Indonesia untuk bergabung di BPJS Kesehatan melalui Rekrutmen dan Seleksi (Reguler) Pegawai BPJS Kesehatan Tahun 2015. Posisi yang ditawarkan yaitu :
  1. Staf di fungsi Teknologi Informasi; 
  2. Staf di fungsi Keuangan; 
  3. Staf di fungsi Kepesertaan; 
  4. Staf di fungsi Hukum; 
  5. Staf di fungsi Manajemen Pelayanan Kesehatan; 
  6. Staf di fungsi Pemasaran; 
  7. Sekretaris; 
  8. Staf di fungsi Umum; 
  9. Peserta Program Calon Pimpinan.
Benefit yang akan diterima adalah sebagai berikut :
  1. Gaji dengan besaran yang kompetitif dengan bidang industri sejenis; 
  2. Tunjangan bulanan; 
  3. Asuransi kesehatan dan jiwa; 
  4. Bantuan bagi yang ditempatkan di luar domisili pelamar. 
Persyaratan Umum : 
  1. Usia maksimal : 25 tahun (D3), 27 tahun (S1), 32 tahun (Dokter) per 31 Desember 2015; 
  2. Status pernikahan : Belum pernah menikah atau menikah (khusus bagi pelamar Dokter); 
  3. IPK dan Akreditasi : bagi PTN, IPK min. 3,00, akreditasi min. B bagi PTS, IPK min. 3,25, akreditasi min. A bagi Dokter Umum/ Gigi, baik PTN / PTS min. 2,5 dengan akreditasi min. C 
  4. Mampu mengoperasikan komputer; 
  5. Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia; 
  6. Bersedia menyerahkan ijazah ASLI kepada pihak BPJS Kesehatan dalam kurun waktu 2 (dua) tahun sejak terangkat menjadi Calon Pegawai; 
  7. Bersedia untuk tidak menikah selama 1 (satu) tahun, kecuali bagi pelamar yang pada saat melamar telah menikah. 
Catatan : Pelamar D4 disetarakan dengan pelamar D3.

Keterangan : 
  1. Pelamar mendaftarkan dirinya secara online melalui website : www.ppm-rekrutmen.com/BPJSKES
  2. Pengumuman dibuka mulai dari tanggal 08 November 2015 dan batas akhir pendaftaran online adalah tanggal 11 November 2015 pkl. 23.59 WIB. 
  3. Proses Rekrutmen dan Seleksi ini TIDAK DIPUNGUT BIAYA / GRATIS. Waspadalah terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan dan meminta sejumlah bayaran selama proses Rekrutmen dan Seleksi berlangsung. 
  4. Seleksi selanjutnya adalah Tes Online. Waktu dan tempat tes akan diinformasikan bersamaan dengan pengumuman seleksi administrasi. 
  5. Keputusan Panitia adalah bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Persyaratan selengkapnya dapat dilihat di :
http://bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/index.php/unduh/index/429
http://www.ppm-rekrutmen.com/BPJSKES/beranda/informasi

Pendaftaran Online :
http://www.ppm-rekrutmen.com/BPJSKES/beranda/pendaftaran

Atau download filenya disini : Rekrutmen BPJS KEsehatan November 2015

PENDAFTARAN SUDAH DITUTUP


Pertanyaan atau berdiskusi, silahkan melalui kolom komentar pada artikel yang terkait dengan topik permasalahan.

ERROR - HALAMAN TIDAK TERSEDIA

Copyright © Hakayuci