Hitung Kebutuhan Rak Simpan Arsip Rekam Medis

Semakin bertambahnya kunjungan pasien maka akan bertambah pula tempat penyimpanan arsip rekam medis. Jika dalam ruang penyimpanan dokumen rekam medis itu terlalu sempit dan penyediaan rak file dokumen rekam medis tersebut tidak sesuai dengan banyaknya dokumen rekam medis yang ada, maka :
    - Penyimpanan dokumen rekam medis akan menjadi padat.
    - Menyebabkan rekam medis dan sampul pelindung menjadi rusak.
    - Rak penyimpanan rekam medis telihat kurang rapi.
    - Bila ada pengambilan kembali rekam medis maka prosesnya agak lama.
      Masalah-masalah tersebut akan berdampak terhadap mutu pelayanan rekam medis di rumah sakit. Untuk itu rumah sakit benar-benar harus memperhatikan sistem penyimpanan rekam medis guna memperlancar proses pengambilan kembali rekam medis dan untuk meningkatkan mutu pelayanan terhadap pasien. Sehingga diperlukan cara mengetahui jumlah rak simpan rekam medis yang dibutuhkan diwaktu yang akan datang.  

      Tujuan dari penyimpanan Rekam Medis (RM) adalah untuk :
      1. Menjaga kerahasiaan dokumen rekam medis
      2. Menjaga kesinambungan riwayat penyakit seseorang pasien
      3. Mempermudah dan mempercepat pengambilan kembali berkas rekam medis yang disimpan di dalam rak penyimpanan rekam medis. 
      4. Melindungi berkas rekam medis dari pencurian dan kerusakan fisik.
      Inti dalam menghitung kebutuhan rak ini adalah menghitung panjang penjajaran dokumen sampai periode yang ditentukan kemudian dibagi kapasitas yang bisa ditampung 1 rak dan akan menghasilkan angka kebutuhan rak untuk menyimpan dokumen. Angka kebutuhan rak ini kemudian dikurangi rak yang tersedia akan menghasilkan angka kekurangan rak yang harus disediakan.

      Dalam penghitungan ini ditetapkan bahwa kapasitas setiap rak adalah sama. kemudian untuk memperhitung prediksi pertambahan jumlah rekam medis bisa diperkirakan sendiri atau bisa juga menggunakan metode statistik untuk memperkirakan jumlah bertambahnya dokumen.

      Dalam menghitung kebutuhan rak simpan rekam medis ada beberapa data yang perlu dibutuhkan. Data yang dibutuhkan dalam menghitung kebutuhan rak arsip rekam medis antara lain :
      • Jumlah dokumen RM sampai sekarang
      • Prediksi bertambahnya jumlah RM sampai waktu yang ditentukan
      • Rata-rata tebal dokumen RM (ambil sample)
      • Panjang 1 rak RM (untuk menghitung volume tampung rak)
      • Jumlah sub 1 rak RM (jumlah tingkat rak) (untuk menghitung volume tampung rak)
      • Rak RM tersedia saat ini
       Berikut ini contoh perhitungan kebutuhan rak dengan cara sederhana
      :
      Contoh hitung rak arsip RM
      Perhitungan selengkapnya dapat dilihat di file excel berikut ini download disini.

      (File tersebut terpassword, request password silahkan ke halaman berikut link permintaan password file )



      Install Codeigniter 3 di XAMPP

      Codeigniter merupakan web framework yang ringan dan cepat, dan juga memiliki dokumentasi yang cukup lengkap disertai contoh implementasinya. Karena kelebihan-kelebihan yang dimiliki oleh CodeIgniter, pembuat PHP Rasmus Lerdorf memuji Codeigniter bahwa  “it is faster, lighter and the least like a framework.”

      Sebelum mulai install pertama persiapkan dulu bahan-bahannya, yaitu Codeigniter 3 dan XAMPP. Tutorial dalam web ini menggunakan XAMPP sebagai aplikasi web server. Pastikan seluruh XAMPP (Apache, MySQL dan PHPMyAdmin) berjalan dengan baik. Selain itu juga persiapkan Code Editor misalnya Notepad++ atau editor lainnya sesuai selera anda.

      Install XAMPP

      Cara insall xampp saya yakin sudah banyak yang tahu tinggal next-next aja. Kalau belum bisa dapat dilihat di dokumentasinya XAMPP.

      Install Codeigniter

      Codeigniter yang saya pakai versi 3.0.4, terlebih dahulu ekstrak paketan codeigniter kopikan folder codeigniter ke htdocs di C:\xampp\htdocs (atau sesuai dimana XAMPP di install).
      Folder paket codeigniter berisi :
      File-file diatas dimasukkan dalam folder bernama codeigniter (anda bisa mengubah nama folder sesukanya).

      Konfigurasi base URL config.php

      Base URL pada file config.php CodeIgniter adalah untuk menentukan alamat (url) homepage aplikasi CodeIgniter yang kita buat.
      1. Pastikan Anda telah mengakses folder codeigniter
      2. Masuk ke folder application/config, buka file config.php
      3. Cari statement $config[‘base_url’] = ”; 
      4. Ubah menjadi kode ini $config[‘base_url’] = ‘http://localhost/codeigniter’;
      5. Selain itu juga bisa diubah $config['base_url'] = "http://".$_SERVER["SERVER_NAME"]."/namafolder";
      6. Simpan file tersebut

      Membuat file .htaccess

      File .htaccess berfungsi untuk mempercantik alamat URL dengan menghilangkan index.php di alamat URL. Sebagai contoh yang tadinya http://localhost/codeigniter/index.php/beranda berubah menjadi http://localhost/codeigniter/beranda.
      Berikut langkah-langkahnya:
      1. Buka aplikasi Code Editor yang anda pakai
      2. Kemudian kopikan kode ini

        RewriteEngine on
        RewriteCond %{REQUEST_FILENAME} !-f
        RewriteCond %{REQUEST_FILENAME} !-d
        RewriteRule .* index.php/$0 [PT,L]
      3. Simpan, dan pada opsi Save as type anda pilih All files
      4. Pada nama file ketik .htaccess (ada tanda titik di depan htaccess)
      5. Simpan file tersebut
      Selanjutnya...

      Angka Kredit Jabatan Fungsional Perawat - PERMENPAN No 25 Tahun 2014

      ANGKA KREDIT JABATAN FUNGSIONAL PERAWAT PERMENPAN NO 25 TAHUN 2014

      PERMENPAN No 25 tahun 2014 tentang jabatan fungsional perawat dan angka kreditnya merupakan pengganti peraturan tentang jabatan fungsional perawat no 094 tahun 2001. Jabatan fungsional perawat adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan pelayanan keperawatan pada fasilitas pelayanan kesehatan atau failitas kesehatan lainnya yang diduduki oleh pegawai negeri sipil (PNS).

      Jabatan fungsional perawat terdiri atas perawat kategori keterampilan dan perawat kategori keahlian.

      Jenjang jabatan fungsional perawat kategori keterampilan terdiri dari
      • Perawat terampil
      • Perawat mahir
      • Perawat penyelia
      Jenjang jabatan fungsional perawat kategori keahlian yaitu
      • Perawat ahli pertama
      • Perawat ahli muda
      • Perawat ahli madya
      • Perawat ahli utama
      Selengkapnya tentang  PERMENPAN No 25 Tahun 2014 dapat di download di ANGKA KREDIT JABATAN FUNGSIONAL PERAWAT PERMENPAN NO 25 TAHUN 2014

      Nama Pangkat Golongan Pegawai Negeri SIpil (PNS)

      Pegawai negeri adalah pegawai yang telah memenuhi syarat yang ditentukan, diangkat oleh pejabat yang berwenang dan diserahi tugas dalam suatu jabatan negeri, atau diserahi tugas negara lainnya, dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku (Wikipedia). Jenjang urutan kepangkatan dan golongan Pegawai Negeri Sipil adalah sebagai berikut :

      Nama Pangkat
      Golongan
      Ruang
      GOLONGAN IV
      Pembina Utama
      IV
      e
      Pembina Utama Madya
      IV
      d
      Pembina Utama Muda
      IV
      c
      Pembina Tingkat I
      IV
      b
      Pembina
      IV
      a
      GOLONGAN III
      Penata Tingkat I
      III
      d
      Penata
      III
      c
      Penata Muda Tingkat I
      III
      b
      Penata Muda
      III
      a
      GOLONGAN II
      Pengatur Tingkat I
      II
      d
      Pengatur
      II
      c
      Pengatur Muda Tingkat I
      II
      b
      Pengatur Muda
      II
      a
      GOLONGAN I
      Juru Tingkat I
      I
      d
      Juru
      I
      c
      Juru Muda Tingkat I
      I
      b
      Juru Muda
      I
      a

      Standar Pelayanan Gawat Darurat di Rumah Sakit KEPMENKES RI No. 856/MENKES/SK/IX/2009

      Standar Pelayanan Instalasi Gawat Darurat di Rumah Sakit diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan KEPMENKES RI No. 856/MENKES/SK/IX/2009. KEPMENKES ini mengatur tentang standarisasi pelayanan gawat darurat di rumah sakit. 

      Pasien Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit tentu sangat membutuhkan pertolongan yang cepat dan tepat. Untuk itu perlu adanya standar dalam memberikan pelayanan gawat darurat sesuai dengan kompetensi dan kemampuannya. Sehingga dapat menjamin suatu penanganan gawat darurat dengan response time yang cepat dan penanganan yang tepat. 

      Instalasi Gawat Darurat sebagai tolak ukur pelayanan di Rumah Sakit sangat menentukan kriteria pemberian pelayanan kesehatan sebuah Rumah Sakit. Untuk meningkatkan pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) sebagai fasilitas penanganan kasus kegawatdaruratan, maka diperlukan pengaturan yang baik pada manajemen pelayanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) sehingga kecacatan dan atau kematian dapat dieliminasi.

      Standar Instalasi Gawat Darurat (IGD) saat ini telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 856 Tahun 2009 sebagai upaya untuk meningkatkan manajemen Instalasi Gawat Darurat (IGD). Upaya tersebut diantaranya klasifikasi Instalasi Gawat Darurat, persyaratan SDM serta persyaratan sarana dan prasarana sesuai tipe/kelas IGD. (Dikutip dari Buku Pedoman Pelayanan Instalasi Gawat Darurat Provinsi Sulawesi Selatan)

      Semua itu dapat dicapai antara lain dengan meningkatkan sarana, prasarana, sumber daya manusia dan manajemen Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit sesuai dengan standar yang ditetapkan. 


      Oleh karena itu Kementerian Kesehatan membuat standar baku dalam pelayanan gawat darurat yang dapat menjadi acuan bagi daerah dalam mengembangkan pelayanan gawat darurat khususnya di IGD RS.

      KEPMENKES RI No. 856/MENKES/SK/IX/2009 selengkapnya dapat di download pada link berikut KEPMENKES RI No. 856/MENKES/SK/IX/2009

      Semoga bermangfangat 

      SP2RS - Sistem Pencatatan dan Pelaporan Terpadu Rumah Sakit

      Sistem Pencatatan dan Pelaporan Terpadu Rumah Sakit (SP2RS) merupakan perubahan dari sistem pencatatan dan pelaporan Rumah Sakit (SIRS) Online.

      Latar belakang revisi SIRS adalah rata-rata pelaporan tahun 2013 kurang dari 30% dan tahun 2014 kurang dari 40%. Untuk mengatasi kendala dalam pelaporan SIRS saat ini maka dilakukanlah revisi. Tujuan  dari revisi SIRS ini diantaranya :
      1. Penyederhanaan pelaporan menyesuaikan dengan sumber data berdasarkan instalasi
      2. Mempermudah Rekam Medis dalam koordinasi pengumpulan data
      3. Meningkatkan pelaporan dari rumah sakit
      4. Integrasi dengan SIMRS untuk memudahkan pelaporan
      5. Memenuhi kebutuhan data di rumah sakit, Dinkes dan Kemenkes
       Perubahan revisi SIRS pada sistem SP2RS ini diantaranya :
      • Penyederhanaan pada beberapa format pencatatan dan pelaporan
      • Penambahan beberapa laporan, Contoh : Infeksi nosokomial, kecelakaan, dll
      • Menggunakan 2 aplikasi offline dan online
      • Terdapat output Penilaian Kinerja Rumah Sakit dengan metode skoring peringkat seluruh rumah sakit
      • Monitoring rumah sakit yang melapor dan tidak melapor
      • Feedback yang dapat dilihat oleh seluruh Dinkes Provinsi
      Pelaporan SP2RS terdiri dari aplikasi SP2RS Offline dan aplikasi SP2RS Online.

      AplikasiSP2RS Offline
      Aplikasi yang diinstall dan digunakan oleh pihak rumah sakit untuk memasukkan data. Aplikasi SP2RS offline ini akan menghasilkan data dengan formal xml. Data ini yang nantinya akan dikirimkan oleh pihak rumah sakit ke dalam aplikasi SP2RS Online.

      Aplikasi SP2RS Online
      Aplikasi yang diakses secara online yang di berada di Kementerian Kesehatan. Aplikasi SP2RS online ini untuk menerima pelaporan dari rumah sakit yang dihasilkan dari aplikasi SP2RS Offline.

      Perbedaan antara SIRS dan SP2RS
      PERBEDAAN
      SIRS
      SP2RS
      Template
      Excel
      Aplikasi
      Jumah Laporan
      28 form
      24 form
      Aplikasi
      Online
      Offline dan Online
      Periode Pelaporan
      Setiap saat, bulanan dan tahunan
      Semester
      Manfaat
      Terbatas pada penyajian data
      Dapat melihat kinerja rumah sakit-kinerja rumah sakit dipublikasikan secara Online
      Output Laporan
      Data Mentah (manual)
      Data Olahan (by sistem)
      Peringkat Kinerja
      Tidak ada
      Ada
      Feedback ke Dinkes Prov & Kab/Kota
      Tidak ada
      Ada
      Dashboard
      Tidak ada
      Peringkat Kinerja, JKN, Akreditasi, Sistem Rujukan, 10 Besar Penyakit, dll

      Rincian Laporan RL dalam SP2RS adalah sebagai berikut :
      Data Dasar Rumah Sakit ( RL 1)
      Data Ketenagaan Fungsional ( RL 2)
      Data Kegiatan Pelayanan( RL 3)
      • Data Kegiatan Pelayanan Instalasi Rawat Jalan ( RL 3.1)
      • Data Kegiatan Pelayanan Instalasi Gawat Darurat ( RL 3.2)
      • Data Kegiatan Pelayanan Instalasi Rawat Inap ( RL 3.3)
      • Data Kegiatan Pelayanan Instalasi Intensif ( RL 3.4)
      • Data Kegiatan Pelayanan Instalasi Bedah Sentral ( RL 3.5)
      • Data Kegiatan Pelayanan Instalasi Radiologi ( RL 3.6)
      • Data Kegiatan Pelayanan Instalasi Laboratorium ( RL 3.7)
      • Data Kegiatan Pelayanan Instalasi Rehabilitasi Medik ( RL 3.8) 
      • Data Kegiatan Pelayanan Instalasi Farmasi ( RL 3.9)
        Data Kegiatan Pelayanan Instalasi Gizi ( RL 3.10)
      Data Morbiditas dan Mortalitas ( RL 4)
      • Data Morbiditas Pasien Rawat Inap ( RL 4.1)
      • Data Morbiditas Pasien Rawat Jalan ( RL 4.2)
      • Data Mortalitas Pasien ( RL 4.3)
      Sumber : Sosialisasi Sistem Pencatatan dan Pelaporan Terpadu Rumah Sakit (SP2RS) oleh Sub bagian Data dan Informasi Ditjen Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan

      Perbedaan Lama Dirawat dengan Hari Perawatan dalam Perhitungan Indikator Pelayanan Rumah Sakit

      Dalam penghitungan statistik pelayanan rawat inap di rumah sakit terdapat istilah Lama Dirawat (Lama Rawat) dan Hari Perawatan. Istilah ini masih sering rancu dalam penggunaannya. Dua istilah tersebut memiliki cara pencatatan, penghitungan, dan penggunaan yang berbeda. Istilah tersebut digunalan dalam rumus berikut :

      Rumus BOR = (Jumlah hari perawatan rumah sakit / (Jumlah tempat tidur x Jumlah hari dalam satu periode)) X 100%

      Rumus AVLOS = Jumlah lama dirawat / Jumlah pasien keluar (hidup + mati)

      Rumus TOI = ((Jumlah tempat tidur X Periode) – Hari perawatan) / Jumlah pasien keluar (hidup + mati)

      LAMA DIRAWAT/LAMA RAWAT
      Lama dirawat atau kadang disebut lama rawat adalah istilah yang menunjukkan berapa hari seorang pasien dirawat pada satu episode rawat inap.

      Satuan untuk lama dirawat menggunakan hari. Cara menghitungnya yaitu dengan menghitung selisih antara tanggal pulang (tanggal keluar rumah sakit, baik hidup maupun mati) dengan tanggal masuk rawat inap setiap pasien. Khusus pasien yang masuk dan keluar pada hari yang sama maka lama dirawat dihitung sebagai 1 hari.

      Total lama dirawat menunjukkan total lama dirawat dari seluruh pasien yang dihitung dalam periode tertentu yang dipilih.

      Rerata lama dirawat dikenal dengan istilah AvLOS / ALOS (average Length of Stay) yang merupakan satu parameter dalam penghitungan efisiensi penggunaan tempat tidur (TT).

      HARI PERAWATAN
      Hari Perawatan menunjukkan banyaknya beban merawat pasien dalam suatu periode. Dalam kata lain merupakan jumlah pasien yang dirawat pada suatu periode. Hari perawatan menggunakan satuan hari pasien.

      Hari perawatan dihitung dengan cara mengambil data dalam Formulir Sensus Harian Rawat Inap (SHRI). Sensus harian rawat inap adalah kegiatan pencacahan atau penghitungan pasien rawat inap yang dilakukan setiap hari pada suatu ruang rawat inap. Sensus harian berisi tentang mutasi keluar masuk pasien selama 24 jam mulai dari pukul 00.00 s/d 24.00. Tujuannya adalah untuk mengetahui memperoleh informasi semua pasien yang masuk dan keluar rumah sakit selama 24 jam (Depkes RI, 1994). 

      Data yang diambil untuk menghitung hari perawatan dari sensus harian rawat inap adalah jumlah pasien sisa yang masih dirawat pada saat dilakukan penghitungan SHRI, dan data jumlah pasien yang masuk dan keluar pada hari yang sama meskipun saat dilakukan sensus, pasien tersebut sudah tidak ada.

      Baca juga : 
      Penjelasan tambahan :
      • Lama rawat yang dihitung hanya pasien yang pulang pada periode tanggal pulang yang ditentukan.
      • Kalau hari perawatan pasien yang dirawat pada periode tanggal rawat yang ditentukan.
      • Lama rawat untuk hitung LOS, jadi untuk hitung pasien dirawat rata-rata berapa lama.
      • Hari perawatan untuk hitung BOR, jadi untuk hitung dalam periode tanggal yang ditentukan berapa % tempat tidur terisi atau berapa pasien yang dirawat.
       
      KESIMPULAN
      Lama dirawat dihitung dari selisih tanggal keluar dengan tanggal masuk, sedangkan hari perawatan merupakan jumlah pasien yang dirawat dalam suatu periode (periode hari/bulan/tahun). 

      Semoga bermangfangat.

      Kata kunci : AVLOS, LOS, TOI, Lama dirawat, Hari Perawatan, Pelaporan RS

      Lowongan Kerja Rekam Medis Perawat Dokter RSUD Bagas Waras Klaten

      Rumah Sakit Umum Daerah Bagas Waras Kabupaten Klaten akan menyelenggarakan seleksi pengadaan pegawai kontrak Rumah Sakit Umum Daerah Bagas Waras Kabupaten Klaten Tahun 2015.

      JUMLAH FORMASI YANG TERSEDIA

      1. Tenaga Medis          : 59 formasi
      2. Tenaga Non Medis : 12 formasi



      Diantaranya formasinya adalah :
      • Dokter Spesialis
      • Dokter Umum
      • Asisten Apoteker
      • Bidan
      • Rekam Medis
      • Radiografer
      • Perawat
      • Perawat Gigi
      • Elektromedik
      • Analis kesehatan
      • dan tenaga non medis lainnya

      PENERIMAAN BERKAS LAMARAN
      Penerimaan berkas lamaran dimulai tanggal  28 Nopember sd 2 Desember 2015 via POS.

      Info selengkapnya : Seleksi pengadaan pegawai kontrak Rumah Sakit Umum Daerah Bagas Waras Kabupaten Klaten Tahun 2015


      PENDAFTARAN SUDAH DITUTUP
       

      Lowongan Kerja Rekam Medis Perawat dll RSUP DR Suraji Tirtonegoro Klaten - November 2015

      Berdasarkan pengumuman Nomor : KP.01.01/II.1/17700/2015 tentang pengadaan calon pegawai BLU non PNS RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro Tahun 2015 dengan 90 formasi diantaranya :
      • Perawat
      • Perekam Medis
      • Apoteker
      • Asisten apoteker
      • Petugas K3
      • Nutrisionis
      • Penyuluh Kesehatan
      • Fisioterapis
      • dll
      Pendaftaran mulai tanggal 20 sampai dengan 25 November 2015 Cap POS melalui PO BOX 144 Klaten.
      Catatan :
      • Lamaran masuk di PO BOX / Panitia paling lambat tanggal 27 November 2015 Pukul 18.00 WIB
      • Meskipun cap pos tanggal 27 November 2015, tapi sampai ke PO BOX / Panitia melampau waktu yang ditentukan dinyatakan gugur / tidak sah.


      Informasi selengkapnya dapat dilihat di Pengumuman pengadaan calon pegawai BLU non pns tetap RSUP dr Soeradji Tirtonegoro tahun 2015.

      PENDAFTARAN SUDAH DITUTUP

      Solusi Error INACBG Tanggal berubah Tanda Tanya

      Error INACBG tanggal masuk berubah menjadi tanda tanya disebabkan antara lain karena :
      • Server komputer yang terinstal aplikasi INACBG mati mendadak.
      • Saat menyimpan data waktu melakukan input data aplikasi tidak dapat terhubung ke server komputer yang terinstall INACBG.
      Tampilan error tanggal masuk berubah menjadi tanda tanya terlihat seperti pada gambar berikut ini :


      Solusi untuk error tanggal masuk berubah menjadi tanda tanya adalah dengan me-repair database inacbg. Nama databasenya mpi. Cara repair database dengan menggunakan fasilitas repair langsung dari PhpMyadmin MySQL. Untuk menggunakan tools ini harus memahami dulu aplikasi PhpMyadmin ( Silahkan cari mengenai phpmyadmin di Google ). Cara ini hanya bisa dilakukan jika sudah memahami bagaimana cara kerja mysql dan PhpMyAdmin. Resiko kesalahan ditanggung sendidi. Jadi berhati-hatilah lakukan dengan orang sudah memahami atau ahli IT. Secara singkat langkah merepair database sebagai berikut :
      1. Non aktifkan Xampp, ( Mysql dan Apache ).
      2. Ubahlah nama sementara folder data mysql pada instalasi INACBG ( misal : MysqlSatu )
      3. Kopikan folder mysql default ( masih fresh, ada di folder xampp ) ke folder data mysql INACBG.
      4. Aktifkan xampp
      5. Masuk ke aplikasi PhpMyadmin dengan alamat http://localhost/phpmyadmin
      6. Pilih database inacbg
      7. Pilih repair (hati-hati jangan salah pilih menu)
      8. Tunggu hingga proses selesai
      9. Setelah selesai non aktifkan xampp
      10. Ubah nama folder mysql default ( MysqlDua )
      11. Ubah nama folder MysqlSatu menjadi mysql
      12. Aktifkan kembali xampp
      13. Jalankan aplikasi INACBG dan coba tes grouping, untuk mengetahui apakah masih terjadi error.
      Setelah direpair akan tampil pesan dimana error database berada, seperti terlihat seperti pada gambar berikut ini :
       Sekian, semoga bermangfangat.

      Pertanyaan atau berdiskusi, silahkan melalui kolom komentar pada artikel yang terkait dengan topik permasalahan.

      ERROR - HALAMAN TIDAK TERSEDIA

      Copyright © Hakayuci