Simulasi naik kelas BPJS Kesehatan Menurut Permenkes Nomor 4 Tahun 2017
Permenkes Nomor 4 Tahun 2017 Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016
Per tanggal 24 Januari 2023 aturan naik kelas berubah baca di : Aturan Naik Kelas Bpjs Kesehatan Januari 2023 - Permenkes No 3 Tahun 2023
Per tanggal 17 Desember 2018 Aturan naik kelas berubah baca di : Perubahan
Naik Kelas Perawatan BPJS Kesehatan - Permenkes No 51 tahun 2018
Tentang Pengenaan Urun Biaya dan Selisih Biaya Dalam Program Jaminan
Kesehatan
Peraturan lama :
PERATURAN MENTERl KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KESEHATAN NOMOR 52 TAHUN 2016 TENTANG STANDAR TARIF PELAYANAN KESEHATAN DALAM PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN KESEHATAN
Pasal I
Ketentuan Pasal 25 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1601) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 64 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 1790) diubah sehingga berbunyi sebagai berikut :
Selengkapnya dapat dilihat di : Download Perubahan-Peraturan-Perhitungan-Naik-Kelas-BPJS-Kesehatan-PERMENKES-Nomor-4-Tahun-2017
Baca juga :
Simulasi naik kelas BPJS Kesehatan sesuai Permenkes Nomor 4 Tahun 2017
Perubahan Peraturan Naik Kelas BPJS Kesehatan - PERMENKES No 4 Tahun 2017
Peraturan lama :
PERATURAN MENTERl KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KESEHATAN NOMOR 52 TAHUN 2016 TENTANG STANDAR TARIF PELAYANAN KESEHATAN DALAM PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN KESEHATAN
Pasal I
Ketentuan Pasal 25 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1601) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 64 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1790) diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
(1) Peserta jaminan kesehatan nasional yang menginginkan pelayanan rawat jalan eksekutif, harus membayar tambahan biaya paket pelayanan rawat jalan eksekutif paling banyak sebesar Rp 250.000 untuk setiap episode rawat jalan.
PERMENKES Nomor 76 Tahun 2016 Tentang Pedoman INACBG Dalam Pelaksanaan JKN
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 27 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Sistem Indonesian Case Base Groups (INA-BG’s) (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 795), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Dalam pasal 4 Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan dan mempunyai daya laku surut sejak tanggal 26 Oktober 2016.
Pedoman Indonesian Case Base Groups (INA-CBG) dalam Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional merupakan acuan bagi fasilitas kesehatan tingkat lanjutan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, dan pihak lain yang terkait mengenai metode pembayaran INA-CBG dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan.
Download Permenkes No. 76 Tahun 2016 Tentang Pedoman INA-CBG Dalam Pelaksanaan JKN
Perubahan Pada ICD Tahun 2010 Dibandingkan dengan ICD Tahun 2007
A09 Other gastroenteritis and colitis of infectious and unspecified origin
- Excl.:
- due to bacterial, protozoal, viral and other specified infectious agents (A00-A08)
- noninfective (see noninfectious) diarrhoea (K52.9)
- noninfective (see noninfectious) diarrhoea
- neonatal (P78.3)
A09.0 Other and unspecified gastroenteritis and colitis of infectious origin
- Catarrh, enteric or intestinal
- Diarrhoea:
- acute bloody
- acute hemorrhagic
- acute watery
- dysenteric
- epidemic
- Infectious or septic
- colitis
- enteritis | NOS
- gastroenteritis | haemorrhagic
A09.9 Gastroenteritis and colitis of unspecified origin
K35 Acute appendicitis
K35.2 Acute appendicitis with generalized peritonitis
- Appendicitis (acute) with generalized (diffuse) peritonitis following rupture or perforation
K35.3 Acute appendicitis with localized peritonitis
- Acute appendicitis with localized peritonitis with or without rupture or perforation
- Acute appendicitis with peritoneal abscess
K35.8 Acute appendicitis, other and unspecified
- Acute appendicitis without mention of localized or generalized peritonitis
N18 Chronic kidney disease
- Use additional code, if desired, to identify underlying disease.
- Use additional code, if desired, to identify presence of hypertension.
N18.1 Chronic kidney disease, stage 1
- Kidney damage with normal or increased GFR (> 90 mL/min)
N18.2 Chronic kidney disease, stage 2
- Kidney damage with mild decreased GFR (60-89 mL/min)
N18.3 Chronic kidney disease, stage 3
- Kidney damage with moderately decreased GFR (30-59 mL/min)
N18.4 Chronic kidney disease, stage 4
- Kidney damage with severely decreased GFR (15-29 mL/min)
N18.5 Chronic kidney disease, stage 5
- Chronic uraemia
- End stage kidney disease:
- in allograft failure
- NOS
- on dialysis
- without dialysis or transplant
- Renal retinitis (H32.8*)
- Uraemic:
- apoplexia+ (I68.8*)
- dementia+ (F02.8*)
- neuropathy+ (G63.8*)
- paralysis+ (G99.8*)
- pericarditis+ (I32.8*)
N18.9 Chronic kidney disease, unspecified
L89 Decubitus ulcer and pressure area
- Note:
- For multiple sites of differing stages assign only one code indicating the highest stage
- Incl.: Bedsore
- Plaster ulcer
- Excl.: decubitus (trophic) ulcer of cervix (uteri) (N86)
L89.0 Stage I decubitus ulcer and pressure area
- The ulcer appears as a defined area of persistent redness (erythema) in lightly pigmented skin, whereas in darker skin tones, the ulcer may appear with persistent red, blue or purple hues, without skin loss
- Decubitus [pressure] ulcer limited to erythema only
L89.1 Stage II decubitus ulcer
- Decubitus [pressure] ulcer with:
- abrasion
- blister
- partial thickness skin loss involving epidermis and/or dermis
- skin loss NOS
L89.2 Stage III decubitus ulcer
- Decubitus [pressure] ulcer with full thickness skin loss involving damage or necrosis of subcutaneous tissue extending to underlying fascia
L89.3 Stage IV decubitus ulcer
- Decubitus [pressure] ulcer with necrosis of muscle, bone or supporting structures (ie tendon or joint capsule)
L89.9 Decubitus ulcer and pressure area, unspecified
- Decubitus [pressure] ulcer without mention of stage
O98 Maternal infectious and parasitic diseases classifiable elsewhere but complicating pregnancy, childbirth and the puerperium
O98.7 Human immunodeficiency [HIV] disease complicating pregnancy, childbirth and the puerperium
- Conditions in (B20-B24)
Sementara kode ICD tersebut yang saya temukan. Akan ditambahi dikemudian hari jika ada lagi.
Update Aplikasi E-Klaim INACBG 5.1 - 30 November 2016
Beberapa penting yang harus di PERHATIKAN untuk aplikasi INACBG VERSI 5.1 :
- Aplikasi INACBG 5.1 merupakan pembaruan dari aplikasi INACBG 5.0,
- Bagi rumah sakit yang telah menginstall dan melakukan entri data di INACBG 5.0 dapat langsung melakukan updating dari 5.0 ke 5.1 dengan menggunakan file :Patch_E-Klaim_INA-CBG_5.1.0.201611302121
Update 5.1, setelah melakukan proses updating data akan terupdate dengan kondisi terkini - Bagi rumah sakit yg belum menginstall
aplikasi 5.0 dan masih melakukan entri di 4.1 dapat melakukan upgrade
langsung ke 5.1 dengan menginstall file :
Setup_E-Klaim_INA-CBG_5.1.0.201611302121
kemudian melakukan migrasi data dari INA-CBG 4.1 ke Aplikasi 5.1, setelah melakukan migrasi, data akan terupdate dengan kondisi terkini
- Setup_E-Klaim_INA-CBG_5.1.0.201611302121.exe adalah Aplikasi INACBG Versi 5.1 yang dapat diinstall langsung di komputer baru yang sebelumnya tidak ada aplikasi INACBG versi 5.
- Digunakan bagi rumah sakit yang masih melakukan proses entry data dengan menggunakan aplikasi INACBG versi 4.1 yang ingin melakukan upgrade langsung ke aplikasi INA-CBG v5.1 tanpa melalui versi 5.0.
Patch_E-Klaim_INA-CBG_5.1.0.201611302121.exe
- Patch_E-Klaim_INA-CBG_5.1.0.201611302121.exe merupakan file patch (update) Aplikasi INACBG VERSI 5.1.
- Digunakan untuk melakukan update dari komputer yang telah terinstall aplikasi INACBG 5.0.
- File ini yang akan digunakan oleh Rumah sakit yang telah melakukan proses entri data pada aplikasi INACBG versi 5.0 dan ingin melakukan upgrade ke versi 5.1.
Petunjuk Teknis Aplikasi INA-CBG versi 5.pdf
- Merupakan petunjuk teknis dalam melakukan instalasi dan operasional aplikasi INACBG versi 5 mencakup modul dalam melakukan integrasi dengan SIM Rumah sakit dan juga dengan Aplikasi Verifikasi BPJS Kesehatan
- Aplikasi INACBG versi 5 hanya dapat berjalan di Sistem Operasi Windows minimal Windows 7.
- Sebelum melakukan proses instalasi pastikan login ke windows dengan akun sebagai administrator untuk PC/Laptop yang akan digunakan.
- Setting regional dan date harus diubah menjadi setting indonesia.
- Lakukan back up data sebelum melakukan proses update maupun upgrade.
- Sebelum melakukan proses migrasi lakukan dahulu setup data rumah sakit dan pastikan data sudah sesuai dengan data rumah sakit (kelas, alamat, dll).
- Saat melakukan update dan upgrade posisi Xampp dalam posisi ON
- Selama proses migrasi tidak diperbolehkan entri data dan proses grouping pada aplikasi INACBG v5.1.
- Pasien dengan tanggal masuk sebelum 26 Oktober 2016 saat migrasi hanya akan diambil data demografi.
- Pasien dengan tanggal masuk sebelum 26 Oktober 2016 tidak dapat dilakukan entri pada aplikasi INACBG versi 5.
- Bagi rumah sakit yang melakukan upgrade dari versi 4.1 ke versi 5.1 setelah melakukan migrasi tidak perlu melakukan proses "batch grouper" karena pada saat proses migrasi sudah termasuk dilakukan batch grouper.
- Bagi rumah sakit yang melakukan yang telah melakukan entri di versi 5.0 kemudian melakukan updating dari versi 5.0 ke versi 5.1 harus melakukan proses "batch grouper" untuk pasien dengan dimulai pada pasien tanggal masuk 26 oktober 2016 (akan ada pilihan di aplikasi versi 5.1)
- Unzip file rs_ppjk hasil download
- Copykan 3 file (rs_ppjk.frm, rs_ppjk.MYD, rs_ppjk.MYI) ke -->C:\E-klaim\data\inacbg5 (overwrite file) --> Xampp OFF
- Database Faskes Aplikasi INA-CBG (Update)
Silahkan download bagi faskes yg telah mengirimkan email informasi penyesuaian data rumah sakit ke aplikasi.inacbg@gmail.com dan telah mendapat email balasan dari sekretariat NCC, mohon bersabar untuk mendapat feedback dikarenakan banyaknya permintaan updating data.
PERMENKES Nomor 64 Tahun 2016 tentang Perubahan atas PERMENKES Nomor 52 Tahun 2016 Tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggara Program JKN
Per tanggal 24 Januari 2023 aturan naik kelas berubah baca di : Aturan Naik Kelas Bpjs Kesehatan Januari 2023 - Permenkes No 3 Tahun 2023
Per tanggal 17 Desember 2018 Aturan naik kelas berubah baca di : Perubahan
Naik Kelas Perawatan BPJS Kesehatan - Permenkes No 51 tahun 2018
Tentang Pengenaan Urun Biaya dan Selisih Biaya Dalam Program Jaminan
Kesehatan
Peraturan lama :
PERMENKES NOMOR 64 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERMENKES NOMOR 52 TAHUN 2016 TENTANG STANDAR TARIF PELAYANAN KESEHATAN DALAM PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN KESEHATAN
Point yang menarik dari Permenkes tersebut diatas adalah sebagai betikut :
Ketentuan Pasal 25 diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut:
Pasal 25
(1) Besaran tambahan pembayaran pelayanan rawat jalan eksekutif paling banyak sebesar Rp 250.000
untuk setiap episode rawat jalan.
(2) Peserta yang menginginkan kelas pelayanan rawat inap yang lebih tinggi dari haknya, harus membayar
tambahan biaya dengan ketentuan:
a. untuk kenaikan kelas pelayanan rawat inap ke kelas 2 atau kelas 1, tambahan pembayaran adalah sebesar selisih antara tarif INA-CBG pada kelas rawat inap yang lebih tinggi terhadap tarif INA CBG pada kelas rawat inap yang sesuai hak peserta; dan
b. untuk kenaikan kelas pelayanan rawat inap ke kelas VIP, tambahan pembayaran adalah sebesar selisih antara tarif kamar rawat inap kelas VIP terhadap tarif kamar rawat inap pada kelas yang menjadi hak peserta, sesuai lama waktu rawat.
Download PERMENKES NOMOR 64 TAHUN 2016
Ketentuan diatas Per 1 Februari 2017 terdapat perubahan ketentuan Program JKN diantaranya adalah peraturan naik kelas, dapat dibaca Perubahan peraturan naik kelas berdasarkan Permenkes nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Menterl Kesehatan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016 Tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan
Menyatukan Beberapa File txt Menjadi Satu File
Ada cara mudah untuk menggabungkan sejumlah file text menjadi sebuah file text dengan perintah sederhana melalui command prompt.
Berikut langkah-langkahnya :
Simpan file-file txt atau file text yang akan digabungkan ke dalam satu folder.
Misal menyimpannya dalam folder dengan nama GabungTxt di drive D.
Selanjutnya masuk ke aplikasi Command Prompt dengan cara Tekan tombol Win+ huruf R (muncul dialog RUN), kemudian ketik CMD, tekan Enter.
Setelah tampil layar aplikasi Command Prompt lakukan pindah ke drive D dengan cara ketik d: kemudian tekan Enter (karena folder file txt yang akan digabungkan tersimpan di drive D).
Selanjutnya masuk ke folder GabungTxt. Dengan cara Ketik cd GabungTxt (karena folder file txt bernama GabungTxt) kemudian tekan Enter
Kemudian ketik kode untuk menyatukan file txt seperti berikut ini :
for %f in (*.txt) do type "%f" >> FileGabung.txt
Proses penggabungan penyatuan file txt akan berlangsung secara otomatis. Untuk melihat hasilnya silahkan buka melalui Explorer dimana folder file txt dibuat.
Permasalahan Aplikasi INACBG 5 dan Solusinya
- Menggunakan hardware dengan spesifikasi yang cukup untuk menunjang operasional aplikasi secara optimal sesuai kebutuhan rumah sakit
- Menggunakan baterai cadangan (UPS) bagi faskes yang menggunakan Desktop Komputer untuk menanggulangi masalah instabilitas power supply untuk mencegah kerusakan database aplikasi.
- Menggunakan antivirus ter-update untuk keamanan data.
- Melakukan Backup data secara sistem maupun manual periodik sesuai dengan kebutuhan fasilitas Kesehatan
- Faskes mempunyai petugas yang diberi tanggung jawab terhadap aplikasi untuk melakukan pemeliharaan
- Proses instalasi harus dilakukan di komputer dengan status administrato.
- Format tanggal dan regional menjadi format Indonesia.
Hasil cetakan/printout laporan harian tertulis “Rawat Jalan” padahal klaim tersebut “Rawat Inap”
Solusinya :https://inacbg.kemkes.go.id/E-Klaim/Patch_E-Klaim_INACBG_5.0.1.201611141447p.exe
File patch merupakan file yang berisi perbaikan aplikasi yang akan terus di update secara rutin sesuai temuan dilapangan
Bagi yang sudah menginstall aplikasi 5.0 hanya perlu melakukan patching dengan file tersebut untuk perbaikan (item yang mau diperbaiki terdapat dalam windows saat proses instalasi). Xampp dalam posisi ON, pastikan seri Build 5.0.1201611161215 tertera di bagian bawah login setelah menginstall.
Perbaikan pada patch per 16 November 2016 :
Error cetak klaim :
- Untuk rawat inap tercetak rawat jalan (20161114)
- Untuk kelas rawat inap selalu tercetak kelas 3 (20161115)
- Untuk rawat jalan belum menampilkan regular/eksekutif (20161115)
- Berat lahir untuk pasien neonatal tidak muncul (20161115)
- Belum ada nomor halaman / lembar (20161116)
Error masih bisa grouping ketika nomor rekam medis pasien masih kosong (20161115)
Nama koder pada TXT file belum ada (20161116)
Error tombol grouper tidak ada response ketika cara bayar selain JKN
Migrasi belum menyertakan user yang melakukan grouper
Web service :
- Response method claim_final tidak sesuai, yaitu "Method tidak ditemukan" (20161115)
- Response method get_claim_data tidak sesuai nomor SEP (20161116)
Update INACBG versi 5.1 - 30 November 2016
Grouper Tidak Berhasil
Beberapa Tambahan keterangan kode error :
- X-0-94-X : GAGAL : DATA TIDAK LENGKAPTerjadi karena asa beberapa data input yang tidak memenuhi syarat seperti pengisian tarif rumah sakit dimana dibuat minimal adalah 15.000 (pada aplikasi versi 5)
- X-0-95-X : GAGAL : KODE DIAGNOSIS TIDAK BERLAKUTerjadi karena saat dilakukan migrasi kode pada aplikasi versi 4.1 sudah tidak ada lagi di aplikasi versi 5 ( silahkan melakukan koding ulang untuk diagnosis)
- X-0-96-X : GAGAL : KODE PROSEDUR TIDAK BERLAKUPenjelasan sama dengan nomor 2.
- X-0-97-X : GAGAL : FAILED : LISENSI EXPIRED Service pada xampp control panel tidak boleh di checklist, setelah dibetulkan mohon dilakukan restart dahulu dan setiap menghidupkan komputer harus melakukan start xampp secara manual. Apabila masih terjadi, silahkan hapus folder “casemix” pada direktori kemudian dilakukan grouping ulang
- X-0-98-X : GAGAL : FAILED : INVALID PARAMETER Dijelaskan pada Bab v nomor 6 Petunjuk Teknis Aplikasi INACBG Versi 5.
Failed : Empthy Result.Ini terjadi karena saat instalasi komputer tidak dilakukan setting dengan regional dan date indonesia. Silahkan dilakukan perubahan pada regional setting serta date kemudian hapus folder “casemix” pada direktori c kemudian dilakukan grouping ulang.
Update Patch INACBG versi 5.1 - 12 Desember 2016
INA-CBG_5.1.0.201612122100
SELALU LAKUKAN BACK UP SEBELUM PROSES PATCHING.
Xampp ON (Apache dan msql posisi "running") setelah patching selesai komputer wajib di restart.
Download : Patch_E-Klaim_INA-CBG_5.1.0.201612122100.exe
Update Patch INACBG versi 5.1 - 19 Desember 2016
INA-CBG_5.1.0.201612191611
- SELALU LAKUKAN BACK UP SEBELUM PROSES PATCHING.
- Patch harus dilakukan setelah melakukan patch (harus melakukan patching dengan versi tersebut dahulu) dengan versi build 5.1.0.201612122100
- Perbaikan bagi rumah sakit yg mengalami kendala migrasi dimana ada data yg tidak termigrasi
- Penambahan webservice untuk proses integrasi dengan SIM RS dan SEP (ada dalam update juknis)
- Bagi rumah sakit yg telah tidak ada kendala tersebut diatas diperbolehkan melakukan patching, untuk penyempurnaan aplikasi di rumah sakit
- Mengatasi blank page tanggal 22 Desember 2016
- Saat melakukan patching xampp posisi ON dan lakukan RESTART komputer setelah selesai patching
- Download : Patch_E-Klaim_INA-CBG_5.1.0.201612191611.exe
Sumber : inacbg.kemkes.go.id
Catatan : informasi diatas merupakan solusi untuk memperbaiki, bukan bermaksud tujuan untuk meng-akal-i, merusak ataupun hal bersifat negatif lainnya terhadap aplikasi INACBG. Informasi solusi berdasarkan pengalaman penulis dan sumber lainnya dalam menggunakan INACBG. Hanya sekedar share berbagi pengalaman.
Update Aplikasi INACBG 5.0 - November 2016
[PUSAT PEMBIAYAAN DAN JAMINAN KESEHATAN – KEMENTERIAN KESEHATAN RI 2016]
Aplikasi INACBG merupakan aplikasi yang digunakan dalam program Kesehatan Nasional (JKN) yang dimulai pada 1 Januari 2014.
Aplikasi ini sebelumnya juga telah digunakan dalam program jaminan Kesehatan yang dicanangkan oleh pemerintah seperti JAMKESMAS pada tahun 2010 dengan versi sebelumnya. Aplikasi INACBG pertama kali dikembangkan dengan versi 1.5 yang berkembang sampai dengan saat ini.
Dalam INACBG versi 5.0 terdapat pengembangan pada beberapa hal diantaranya :
1. Interface
2. Fitur
3. Grouper
4. Penambahan variable
5. Tarif INACBG
6. Modul Protokol Integrasi dengan SIMRS serta BPJS
7. Rancang bangun Pengumpulan data dari rumah sakit ke BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan RI.
Pada Aplikasi ini yang akan digunakan pada tahun 2016 telah mengalami perubahan yang cukup signifikan baik dari segi interface maupun rancang bangun alur pengiriman data.
Aplikasi INACBG sampai saat ini telah digunakan oleh rumah sakit dan klinik yang melayani peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
DOWNLOAD INACBG versi 5 di https://inacbg.kemkes.go.id/index.php?XP_view=1&page=download
Update Permasalahan INACBG versi 5.0 dapat dilihat di : Permasalahan INACBG 5.0 dan solusinya
Update INACBG versi 5.1 dapat dilihat di :
Update Aplikasi E-Klaim INACBG 5.1 - 30 November 2016
Sumber : inacbg.kemkes.go.id

